Masuk Zona Kuning, Belajar Tatap Muka di Pandeglang Kembali Diberlakukan

Dindikbud) Kabupaten Pandeglang bahkan sudah menerapkan pembelajaran tatap muka itu sejak Jumat pekan lalu. (Foto: Antara/Rahmad)

PANDEGLANG,BINGAR.ID – Kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di Kabupaten Pandeglang, kembali diberlakukan. Pemberlakuan itu menyusul turunnya status penyebaran Covid-19 di Pandeglang yang kini menjadi zona kuning.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang bahkan sudah menerapkan pembelajaran tatap muka itu sejak Jumat pekan lalu.

Baca juga: Orang Tua di Pandeglang Lelah dengan Program Belajar Dari Rumah

Sekretaris Dindikbud Pandeglang, Sutoto mengatakan, PAUD dan beberapa Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Pertama sudah (SMP) sudah diperkenankan masuk sekolah. Namun aktivitasnya akan dipantau melalui Kordinator Wilayah (Koorwil) Pendidikan agar tetap melaksanakan protokol kesehatan.

“Iya (sudah) dibuka untuk kembali masuk sekolah. Masuk secara bergiliran dengan adaptasi di lingkungan sekolah. Alhamdulillah Pandeglang mengalami perubahan membaik dengan zona sebaran kuning, sehingga dari Jumat kemarin sudah diawali dengan Gerakan Jumat Mengaji di Kantor Dinas dan Sekolah-sekolah,” kata Sutoto, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Dindikbud Pandeglang Belum Tentukan Skenario Belajar di Tahun Ajaran Baru

Dikatakannya, untuk dalam pelaksanaan KBM di sekolah diserahkan kepada orang tua siswa dan sekolah. Namun tetap memperhatikan protokol kesehatan pada saat masuk sekolah.

“Teknisnya diserahkan pada kesiapan masing-masing sekolah untuk adaptasi. jumlah hari dan jam belajar disepakati guru dan orang tua. Untuk KBM diberlakukan kebijakan adaptasi kebiasaan baru (AKB) pada jenjang PAUD dan Dikdas,” katanya.

Baca juga: Irna Deg-degan Pembelajaran Ganjil Genap Dilanjutkan

Menurutnya, pemberlakuan belajar secara tatap muka itu juga sebagai langkah persiapan bagi guru dan siswa menghadapi Penialaian Akhir Semester (PAS).

“Hal itu untuk mengurangi beban ekonomi dan psikologis orang tua dan anak, juga memberikan kesempatan kepada Guru, siswa juga orang tua wali murid mempersiapkan pelaksanaan puncak tema bagi jenjang PAUD serta PAS bagi SD dan SMP. dilaksanakan pada tanggal 30 November-5 Desember, diharapkan dapat digelar di Satuan Pendidikan,” tuturnya.

Baca juga: Sistem Belajar Ganjil Genap Dinilai Tidak Efektif

Pada saat pelaksanaan lanjut Sutoto, pihaknya akan tetap melakukan monitoring kepada semua sekolah terkait penerapan Protokes. Dindikbud tidak segan-segan untuk memberikan teguran apabila ditemukan sekolah tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Wajib mematuhi 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). Iya betul dimonitor secara langsung oleh Gugus Tugas Dinas Dikbud, melalui Kormin, Pengawas dan Penilik,” tandasnya. (Syamsul/Red)

Berita Terkait