PANDEGLANG, BINGAR.ID – Proses pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang, dihentikan sementara, lantaran tinta ribbon untuk mencetak, habis.
Kasi Administrator Database Kependudukan pada Disdukcapil Pandeglang, Samsudin Rais mengatakan, pemberhentian sementara pencetakan e-KTP sudah berlangsung sejak satu pekan terakhir.
Baca Juga : Disdukcapil Pandeglang Klaim Blangko E-KTP Aman
“Ya betul, e-KTP sementara ini belum bisa cetak, karena persediaan tinta ribbon, cleaning kit dan film nya habis,” katanya Samsudin, Selasa 13 Agustus 2024.
Samsudin mengungkapkan, pihaknya sudah berusaha berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait ke tiga item tersebut, namun hasilnya nihil.
“Dari awal minggu kemarin sih sampai saat ini, kami sudah mencoba ya untuk mengajukan ke pihak perusahaan, namun sampai hari ini belum ada realisasi,” ungkapnya.
Baca Juga : Pemohon Adminduk di Disdukcapil Pandeglang Meningkat Signifikan
Selain itu, Samsudin menyebut, bukan tanpa alasan pihak perusahaan enggan memberikan pinjaman tinta ribbon, cleaning kit dan film tersebut, lantaran Disdukcapil sendiri masih memiliki tunggakan kepada pihak perusahaan.
“Pihak perusahaan juga menanyakan, untuk jaminannya pinjaman, karena sudah yang ke tiga kalinya kami pinjam,” sebutnya.
Lebih lanjut, Samsudin juga menjelaskan, bahwa salah satu penyebab minimnya ketersediaan tinta ribbon, cleaning kit dan film, adanya recofusing anggaran tahun 2024 ini.
Baca Juga : Biar Tak Disalahgunakan, Disdukcapil Musnahkan Ratusan KTP
“Ya karena anggaran untuk pembelian ketiga item tersebut tahun 2024 yang seharusnya diterima 1,5 miliar, hanya direalisasikan 750 juta dari pemerintah Kabupaten Pandeglang, atau setengahnya dari total anggaran tahun 2024,” jelasnya.
Jumlah tersebut menurut Samsudin, tentu tidak akan mencukupi kebutuhan ketersediaan ribbon, cleaning kit dan film untuk satu tahun kedepan.
“Rp750 juta itu juga kami bayarkan untuk pembelian tinta Ribbon tahun 2023 juga. Karena di tahun 2023 sudah mempunyai hutang piutang, untuk pengadaan ribbon itu dari mulai bulan Oktober, November dan Desember tahun lalu,” ungkapnya.
Baca Juga : Bikin KTP hingga KK di Pandeglang Nanti Bisa Online
“Mengingat tahun 2023 anggaran untuk pengadaan tinta ribbon dan sebagainya full, tapi ada kebijakan lain untuk dialihkan keanggaran fisik, berupa rehabilitasi kantor atau gedung,” sambungnya.
Samsudin menambahkan, dirinya belum dapat memastikan kapan pencetakan e-KTP dapat kembali dilakukan, mengingat hingga saat ini belum ada anggaran untuk membeli tinta ribbon, cleaning kit dan film tersebut.
“Kalau untuk menanggulangi hal tersebut, kami sudah mengajukan ke Pemda untuk menutupi anggaran tahun 2024 ini, namun hingga saat ini belum ada realisasinya, karena kemungkinan belum ada uang,” aku Samsudin.
“Sementara sebagai alternatif, warga bisa mendapatkan e-KTP berbasis digital (IKD) yang didaftarkan melalui smartphone,” tambahnya.
Di tempat yang sama, salah seorang warga Pandeglang, Titi mengaku, kecewa lantaran tidak bisa mencetak e-KTP.
“Tadi sih pas masuk ke dalam kantor Disdukcapil, katanya gak bisa nyetak e-KTP, ya mau gimana lagi ya. Padahal saya lagi butuh banget e-KTP itu,” singkatnya. (Sandi)