Manfaatkan Fenomena La Nina untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

Ilustrasi (Pexels)

JAKARTA, BINGAR.ID – Fenomena La Nina diprediksi akan mengakibatkan curah hujan yang tinggi dibeberapa wilayah. Meski diperkirakan memicu dampak buruk seperti banjir dan tanah longsor, namun fenomena La Nina ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Pemanfaatan tersebut sudah lama dilakukan di tengah masyarakat dengan istilah panen hujan atau rainwater harvesting. Saat melakukan panen hujan dikenal dengan langkah TRAP atau tampung dan manfaatkan (T), resapkan ke tanah (R), alirkan ke drainase (A) dan pelihara masyarakat (P). Air hujan yang turun dapat ditampung sebagai cadangan air.

Pemanfaatan tidak hanya dapat dimanfaatkan untuk konsumi rumah tangga tetapi juga kawasan Industri.

Baca juga: La Nina Picu Peningkatan Intensitas Hujan di Indonesia

Peneliti Universitas Gadja Mada (UGM), Agus Maryono mengatakan, air hujan dapat ditampung dan digunakan saat musim kemarau tiba. Air hujan bisa juga dialirkan ke sumur untuk menambah debit air tanah.

“Terkait dengan ketahanan pangan, air hujan dapat disulap menjadi pupuk dan pestisida alami. Air hujan juga dapat dimanfaatkan dalam budidaya ikan,” katanya dalam keterangan yang ditulis BNPB, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Rekomendasi BNPB untuk Aparat Desa Hadapi La Nina

Ia mengatakan, gerakan panen air hujan ini telah dilakukan berbagai komunitas di banyak wilayah seperti di Jawa, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan, Papua dan Sumatera.

Menurutnya, dengan gerakan ini bermanfaat untuk berbagai hal, banjir dan kekeringan berkurang, kesehatan, pertanian dan perikanan meningkat.

“Selain itu air tanah dan alam terjaga, lingkungan sehat dan masyarakat sejahtera,” sambungnya.

Baca juga: Masyarakat Banten Selatan Diminta Waspadai Hujan Deras di Bulan Oktober

Sementara menyikapi fenomena La Nina, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati merekomendasikan dua hal, yakni optimalisasi tata kelola air terintegrasi dari hulu hingga hilir dan penyiapan kapasitas sungai dan kanal untuk mengantisipasi debit air berlebih.

“Prakiraan puncak musim hujan dibeberapa wilayah Indonesia, antara lain Pulau Sumatera diprakirakan mulai dari November, Jawa, Bali, Nusa Tenggara umumnya pada Januari hingga Februari 2021. Kalimantan pada Desember hingga Januari 2021, Sulawesi mulai dari Januari dan April 2021 dan Maluku dan Papua mulai dari Januari dan Maret 2021,” sebutnya. (Ahmad/Red)

Berita Terkait