PANDEGLANG, BINGAR.ID – Lima hari pasca penerapan Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjaring ratusan pelanggar protokol kesehatan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Pandeglang Juhanas Waluyo mengatakan, sebagian besar mereka yang terjaring razia karena tidak memakai masker.
“Berdasarkan data yang kami rekap, dalam lima hari kami menggelar razia sudah terjaring 448 pelanggar protokol kesehatan, dengan rincian razia dihari pertama terjaring 169 pelanggar, hari kedua 125 pelanggar, hari ketiga 41 pelanggar, dihari keempat 69 dan hari kelima 44 pelanggar,” kata Juhanas, Jumat (11/9/2020).
Akibat melanggar protokol kesehatan itu, mereka yang terjaring razia diberi sanksi fisik maupun sanksi sosial.
“Bagi para pelanggar yang terjaring dalam razia kami berikan sanksi sosial mulai dari menyapu, push up sampai menyanyikan lagu kebangsaan,” tuturnya.
Namun begitu, pria yang akrab disapa Jo itu menilai, kesadaran masyarakat mulai terlihat dengan hasil razia yang selalu turun setiap harinya.
“Kesadaran masyarakat sudah mulai tumbuh, di mana dalam hal ini selama kami menggelar razia selama lima hari terjadi tren penurunan pelanggar. Ini tentunya kabar yang menggembirakan bagi kita semua, kerja keras semua stakeholder yang terlibat dalam melakukan sosialisasi, edukasi kepada masyarakat membawa hasil yang cukup signifikan,” ujarnya. (Ahmad/Red).