Lapas Serang Batasi Kunjungan, Warga Binaan Tak Bisa Buka Puasa Bareng Keluarga

Lapas Kelas IIA Serang

Lapas Kelas IIA Serang masih membatasi kunjungan dari keluarga warga binaan. (Syamsul/Bingar)

SERANG, BINGAR.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang membatasi kunjungan keluarga dari warga binaan. Hal itu berkaitan dengan situasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Keluarga yang hendak menjenguk, tidak bisa bertemu secata tatap muka. Namun pihak Lapas menyediakan layanan virtual. Bahkan pembatasan juga berlaku terhadap makanan yang dibawa keluarga. Mereka tidak boleh memberikan langsung kepada warga binaan.

Baca juga: Razia Kamar Tahanan, Lapas Kelas II A Serang Sita Handphone Hingga Senjata Tajam

Akibay dari pembatasan itu, warga binaan tidak bisa melangsungkan buka puasa bersama keluarganya. Ini adalah yang kedua, setelah tahun lalu juga diberlakukan kebijakan yang sama.

Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita menuturkan, selama Ramadan ini warga binaan fokus mendalami ilmu agama.

“Ada kegiatan seperti pesantren kilat, tadarus pengajian. Tapi, kalau sekarang sudah tidak boleh lagi buka bersama karena kan kondisinya sedang pandemi Covid-19,” katanya, Jumat (23/4/2021).

Baca juga: Warga Binaan di Lapas Kelas 1 Tangerang Dapat Pembinaan Kader Dai

Efek dari pembatasan itu juga lanjut Heri, setahun lebih pandemi berlangsung, belum ada satupun warga binaan yang terjangkit Covid-19.

“Alhamdulillah sudah setahun lebih penghuni tidak ada yang kena. Tidak ada kunjungan secara langsung. Dilakukan secara online, kecuali lewat video call dengan komputer yang sudah kami sediakan dan melakukan bisa melalui handphone akan tetapi harus memberitahukan terlebih dahulu kepada petugas,” ucapnya.

Baca juga: Warga Binaan di Lapas Cilegon Diikutsertakan Dalam Penyetaraan Ijazah

Adapun terkait jumlah penghuni Lapas saat ini tercatat sebanyak 690 warga binaan. Sebagian besar dari penghuni itu merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Untuk seluruhnya saat ini ada 690 orang warga binaan. Dari jumlah itu 60 persen kasusnya narkoba,” tandas mantan Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang itu. (Syamsul/Red)

Berita Terkait