SERANG, BINGAR.ID – Bupati Serang melantik Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang periode 2020-2023 di Lapangan Tenis Indoor Jum’at, (26/6/2020).
Usai melantik, Tatu menekankan pada pengurus yang baru dilantik untuk meningkatkan sosialisasi melalui penyuluhan kepada masyarakat khususnya kaum ibu dan wanita.
“Saya menyampaikan untuk penyuluhan terhadap masyarakat terutama kaum ibu atau perempuan harus terus diberikan pemahaman yang baik bagaimana mendidik anak, dan menjaga anak terhadap lingkungannya,” ujar Tatu. Jumat (26/6/2020)
Tatu mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur masih terjadi di Kabupaten Serang. Oleh karena itu, perlu dipelajari dan dicari penyebabnya.
“Kemudian apa solusinya supaya tidak terulang,” ujarnya.
Meski demikian, bupati perempuan pertama di Kabupaten Serang ini menyakini, bercermin dari Pengurus P2TP2A periode dalam penanganan kasus atau pendampingan hukum kepada korban kekerasan atau pun pelecehan, tidak diragukan lagi. Sebab, berbagai komponen baik dari kepolisian, pemda ada di dalam pengurus P2TP2A.
“Pengurus lama gesit, cepat dalam menangani persoalan yang didominasi penangannya melalui jalur hukum. Mudah-mudahan ini bisa menjadi masukan bagi pengurus yang baru. Untuk program yang sudah baik agar dilanjutkan. Sedangkan kekurangan atau kelemahan agar di perbaiki,”ungkap Tatu.
Kendati demikian, Pengurus P2TP2A tidak akan bisa berjalan tanpa adanya dukungan dari segi anggarannya. Maka, kata Tatu, demi terlaksananya program P2TP2A sebagai mitra Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang, harus didukung dari sisi anggaran.
Ketua P2TP2A Kabupaten Serang, Nurlinawati mengatakan, terkait program penyuluhan kepada masyarakat yang ditekankan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, sudah masuk dalam program setiap tahun.
“InsyaAllah program penyuluhan akan lebih ditingkatkan, kita akan sering turun ke lapangan, terlebih jika ada kasus,”ujarnya.
Di sisi lain, lanjut istri Sekda Kabupaten Serang ini, akan meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, baik Kejaksaan Negeri, Kepolisian, dan Pengadilan Negeri (PN).
“Pastinya kami akan melanjutkan program yang sudah baik dan memperbaiki program yang lemah,”ujarnya. Seraya berpesan, kepada masyarakat agar dalam berkeluarga harus saling, jujur,” pungkasnya. (Syamsul/Red).