Krakatau Steel Dapat Suntikan Dana Investasi Rp2,2 Triliun

Krakatau Steel

Ilustrasi Krakatau Steel. (Emitennews)

JAKARTA, BINGAR.ID – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk menerima dana investasi pemerintah yang merupakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp2,2 triliun sejak 30 Desember 2020.

Dana ini efektif diterima setelah ditandatanganinya perjanjian penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK) pada tanggal 28 Desember 2020 antara Krakatau Steel dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebagai pelaksana investasi pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.06/2020.

Baca juga: 76% Investasi Kota Cilegon Tahun 2020 Disumbang Perusahaan Asing

Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim menerangkan, penerimaan dana OWK selanjutnya, jelas Silmy, akan diterima Krakatau Steel pada Desember 2021 sebesar Rp800 miliar sehingga total dana OWK yang diterima Krakatau Steel sebesar Rp3 triliun.

“Dana OWK ini adalah amanah dan kepercayaan yang harus kami kawal dengan sebaik-baiknya dan Krakatau Steel berkomitmen untuk terus menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku dalam penggunaan dana OWK tersebut,” jelasnya seperti yang dikutip dari Antara, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Pemerintah Bakal Bentuk Lembaga Pengelola Investasi, Ini Tugasnya

Menurut Silmy, dukungan investasi pemerintah melalui program PEN pada Krakatau Steel akan memberikan fleksibilitas dalam meningkatkan pasokan bahan baku pada industri hilir dan industri pengguna baja nasional. Hal ini juga membantu dalam membendung derasnya impor baja yang masuk ke Indonesia.

“Dengan dana OWK ini, Krakatau Steel dapat mengantisipasi peningkatan permintaan baja dalam negeri pasca membaiknya perekonomian nasional yang diperkirakan akan kembali normal pada Kuartal III 2021,” tambah Silmy.

Baca juga: Realisasi Investasi Indonesia di Kuartal III Capai Rp611,6 Triliun

Krakatau Steel mengapresiasi berbagai langkah strategis yang telah diambil pemerintah agar dapat terus menjaga perekonomian nasional, terutama dengan menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional dalam mendukung sistem mitigasi penyelamatan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“Kami berharap bahwa stimulus investasi pemerintah yang diperoleh mampu memberikan dampak positif terhadap penguatan industri baja dari hulu hingga hilir, serta berdampak pada pergerakan laju pertumbuhan ekonomi nasional,” tutup Silmy. (Aditya/Red)

Berita Terkait