KPK Mediasi Penataan Aset Bandara Soetta Antara Pemkab dan Pemkot Tangerang

Mediasi dilakukan untuk mempercepat penataan aset Bandara Soetta (Istimewa)

TANGERANG, BINGAR.ID – Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK) memediasi dan mengawal pemanfaatan aset Bandara Soekarno Hatta antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Kota Tangerang, Selasa (3/11/2020).

Mediasi itu dihadiri Presiden Direktur Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, Kakorwil KPK wilayah II Asep Rahmat Swanda, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Walikota Tangerang Arief R Wismansyah.

Kakorwil KPK wilayah II, Asep Rahmat Suwanda mengungkapkan, pertemuan tersebut merupakan optimalisasi aset tanah milik PT. AP II yang dimanfaatkan oleh Pemda Kota maupun Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Hati-hati! Ada 321 Titik Rawan Banjir di Kota Tangerang

“Ini merupakan rangkaian dari beberapa kegiatan, dan saya yakin kami punya ekspektasi yang besar terhadap permasalahan ini bisa terselesaikan dengan baik dan oleh karena itu pertemuan ini akan sering kita lakukan untuk menuntaskannya,” katanya.

Asep berharap pertemuan dengan para pemangku kepentingan itu bisa menghasilkan kebijakan yang nanti dapat lebih dibahas secara detail, dan menyelesaikan permasalahan yang ada.

Baca juga: Biomassa, Energi Terbarukan yang Sedang Dikembangkan Pemkot Tangerang

Presiden Direktur AP II, Muhamad Awaludin, mengatakan masalah optimalisasi aset tanah milik PT. AP II yang dimanfaatkan oleh Pemkot maupun Pemkab Tangerang adalah momen yang penting agar permasalahan lama tersebut bisa terselesaikan.

“Kita sama-sama cari solusinya dipertemuan ini, dan pembahasan ini saya rasa akan terus berlanjut untuk menuntaskan masalah ini, kita mencari mekanisme yang tepat sesuai dengan peraturan,” pungkasnya.

Sementara Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar meminta masterplan dan grand design bandara untuk kedepannya. Mengingat perlu adanya tata ruang agar tidak bentrok dan selaras sesuai dengan masterplan bandara.

Baca juga: Dampak Covid, 17,9 Persen IKM di Kabupaten Tangerang Berhenti Operasi

“Kami butuh sekali masterplan-nya itu, perlu diperjelas dan dipertegas, agar pembangunannya bisa selaras dan semoga pembahasan selanjutnya bisa lebih ke teknis dan rinci agar permasalahan ini bisa segera tuntas,” Katanya.

Senada diungkapkan Wali Kota Tangerang Arif RWismansyah. Dia menerangkan, dengan opsi-opsi yang ditawarkan oleh AP II, Ia berharap persoalan itu selesai tanpa berkepanjangan dan menuntaskan permasalahan yang sudah bertahun-tahun tak kunjung selesai.

“Karena bagaimanapun juga permasalahan aset ini harus kita segera selesaikan,” tandasnya. (Sajid/Red)

Berita Terkait