KPA Sebut Pandeglang Darurat Kejahatan Terhadap Anak

Sekertaris KPA Kabupaten Pandeglang, Ayi Erlangga (Foto. Samsul/Bingar)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Kasus kekerasaan terhadap anak di Kabupaten Pandeglang semakin mengkhawatirkan. Selama Januari-Maret 2020 saja, sudah ada 26 kasus kekerasaan terhadap anak yang ditangani oleh Komnas Perlindungan Anak (KPA) Kabupaten Pandeglang.

Sekretaris Komnas Perlindungan Anak Pandeglang, Ayi Erlangga mengatakan, dari 26 kasus tercatat sebanyak 29 orang yang menjadi korban. Kasus tersebut berbeda-beda motif, ada pelecehan seksual sebanyak 21 kasus, penganiayaan atau kekerasan fisik sebanyak 3 kasus, perkelahian 1 dan penculikan 1 kasus.

“Bukan tinggi lagi tapi kasus itu boleh dikatakan darurat terhadap kejahatan anak. Karena kami mencatat sudah ada 26 kasus di tahun ini,” kata Ayi. Sabtu (14/3/2020).

Baca Juga :

Ayi menyebut tingginya kasus kekerasan terhadap anak ditimbulkan oleh banyak faktor, mulai dari persoalan ekonomi, lingkungan, akibat kurangnya perlindungan dan pemahaman Undang – undang perlindungan anak serta masih minimnya upaya osialisasi perlindungan anak.

“Sejauh ini memang upaya sosialisasi belum sampai kepada masyarakat secara menyeluruh. Saat ini hanya pada sekolah – sekolah dan wilayah perkotaan, sementara untuk ke wilayah pelosok itu belum sampai,” ujarnya.

Diakuinya, sebanyak 70 persen perilaku kejahatan terhadap anak itu terjadi di daerah – daerah terpencil yang ada di Kabupaten Pandeglang, di lingkungan yang tidak tersentuh sosialisasi masalah perlindungan anak.

“Oleh sebab itu kami berharap kepada pihak – pihak terkait, agar gencar melakukan sosialisasi perlindungan anak. Karena maslaah itu bukan tanggungjawab satu pihak saja, tapi tanggungjawab semua pihak,” tuturnya.

Melihat tingginya kasus kekerasan terhadap anak yang saat ini, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan para pihak terkait agar aktif dalam melakukan sosialisasi perlindungan anak, pihaknya juga menyarankan kepada para orang tua naka agar secara maksimal dalam melakukan pengawasan.

“Selain itu, yang kami harapkan juga pemerintah membangun rumah aman sementara bagi para korban kekerasan terhadap anak itu. Sebab tidak adanya fasilitas itu, menjadi kendala terhadap penanganan para korban,” pungkasnya. (Samsul/Red)

Berita Terkait