Ketar-ketir Statusnya Dihapus, Honorer Pandeglang Minta Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes

Ilustrasi tenaga honorer. (Istimewa)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Wacana Pemerintah Pusat yang akan menghapus tenaga honorer pada 2023 mendatang, direspons minor oleh pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.

Mereka justru meminta Pemerintah Pusat untuk lebih memprioritaskan pegawai honorer dalam tes penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Baca juga: Menpan Tolak Usulan Honorer Diangkat Jadi PNS

“Kami meminta Pemerintah Pusat untuk lebih mengutamakan pegawai honorer dalam tes seleksi penerimaan CPNS maupun PPPK, karena kami sebagai honorer telah mengabdi kepada negara sudah puluhan tahun,” ujar salah seorang pegawai honorer Sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Pandeglang, M. Awaludin saat Pembinaan Kepegawaian di Gedung Pendopo, Kamis (27/1/2022).

Ia menyindir pemerintah yang membuat regulasi tanpa mempertimbangkan aspek lainnya. “Pemerintah Pusat jika ingin membuat regulasi harus dikaji terlebih dahulu, jangan sampai membuat regulasi justru dapat merugikan para honorer apalagi rencana penghapusan ini sangat merugikan bagi kami,“ keluhnya.

“Apabila para honorer bisa diangkat menjadi PPPK ini suatu keuntungan bagi honorer dan kami minta dipermudah dalam tes seleksinya. Akan tetapi justru sebaliknya, jika ada penghapusan lantas bagaimana kejelasan nasib kami,“ tanyanya.

Baca juga: Dunia Pendidikan di Pandeglang Bertumpu pada Guru Honorer

Senada dikeluhkan pegawai honorer lainnya, Tia Risma. Pegawai di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Pandeglang itu menekankan untuk mempermudah rencana Pemerintah Pusat menggelar pelaksanaan tes seleksi PPPK.

“Dalam hal ini kami meminta pemerintah agar mempermudah seleksi PPPK bagi para honorer dengan membuat regulasi khusus, karena kebanyakan para honorer di Pandeglang ini usianya sudah diatas 35 tahun,“ kata Tia.

“Kemampuan bersaing kita dengan para peserta lewat jalur umum seleksi tes CPNS dan PPPK sangat berat, apalagi dengan batas usia serta keterampilan  dan kemampuan para honorer itu sendiri, apalagi dengan sistem CAT justru sangat menyulitkan, “ujar Tia.

Baca juga: Guru Honorer Dapat Bantuan Rp1,8 Juta dari Kemendikbud

Ia berharap honorer yang akan mengikuti CPNS atau PPPK, tanpa melalui tes. Hal itu dinilainya sebagai solusi dan bentuk perhatian pemerintah kepada para honorer yang sudah bekerja selama bertahun tahun.

Sementara Pj. Sekda Pandeglang Taufik Hidayat memahami keinginan para pegawai honorer. Namun dalam hal ini Pemkab tidak bisa mengambil kebijakan, karena semua tergantung kebijakan pusat.

“Jika memang kebijakan Pemerintah Pusat menyatakan para honorer untuk diangkat langsung yah kita usulkan, kalau memang harus melalui seleksi tes Pemerintah Daerah juga tidak bisa melakukan apa-apa hanya bisa mengikuti kebijakan Pemerintah Pisat,” jelasnya. (Ahmad)

Berita Terkait