JAKARTA, BINGAR.ID – Kementrian Sosial (Kemensos) menambah kuota penerima manfaat Progarm Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta Kepala Keluarga (KK).
Hal ini merupakan buntut penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang telah membuat banyak keluarga terdampak perekonomiannya.
Sebelumnya, jumlah peserta PKH berjumlah 9,2 juta kepala keluarga (KK), dengan pembagian uang dilakukan per tiga bulan melalui bank bank pemerintah.
“Target kita untuk satu bulan ini, bulan lalu dan bulan depan sebanyak 10 juta kepala keluarga,” kata Staf Ahli Bidang Aksesibilitas Sosial, Kemensos, Sonny W Manalu.
Sonny mengaku, langkah tersebut bukanlah langkah mudah bagi Kemensos melakukan pendataan dalam waktu yang dekat.
“Bisa dibayangkan dalam waktu yang singkat ini kami harus mencari 800 ribu kepala keluarga baru. Khususnya korban korban terdampak Covid-19, semuanya akan mendapat bantuan, tadinya sekali tiga bulan kita rubah menjadi satu bulan,” ujar Sonny.
Menurutnya setiap bulan kepala keluarga tersebut mendapatkan penghasilan tambahan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Kemensos sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,3 triliun untuk kepala keluarga tersebut.
“Itulah kebijakan pemerintah melakukan refocusing anggaran untuk dengan cepat memberikan perhatian kepada keluarga-keluarga prasejahtera,” pungkasnya. (*Fauzan/Red)