Kemenkumham Berencana Bangun Kantor Imigrasi di Pandeglang

Kantor Imigrasi

Pertemuan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Viktor Manurung dengan Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban, di Kantor Wakil Bupati Pandeglang, Rabu (3/3/2021). (Istimewa).

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang mengaku tertarik untuk membangun Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Kabupaten Pandeglang.

“Dalam rangka meningkatkan dan mempermudah pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Pandeglang, kami berencana akan membuka Unit Kerja Kantor (UKK) di Kabupaten Pandeglang, dan saat ini rencana itu masih dalam tahap usulan ke Pemkab Pandeglang,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Viktor Manurung melakukan pertemuan dengan Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban, di Kantor Wakil Bupati Pandeglang, Rabu (3/3/2021).

Baca juga: Pemerintah Siapkan Visa Khusus bagi Turis Bisa Tinggal di Indonesia 5 Tahun

Diakuinya, saat ini memang pihaknya sudah membuka layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pandeglang. Akan tetapi ditempat itu pihaknya hanya melakukan pelayanan pembuatan paspor, tidak melayani izin tinggal serta tidak melakukan pengawasan terhadap orang asing.

“Adapun target pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi di Kabupaten Pandeglang tergantung dari ketersediaan dan kesiapan dari Pemkab Pandeglang, karena sarana dan prasarana UKK dipersiapkan oleh Pemerintah daerah,” tuturnya.

Baca juga: Warga Pandeglang yang Ingin Keluar Negeri Kini Lebih Mudah

Sementara Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban menyambut baik rencana tersebut. Apalagi dia membeberkan, Pandeglang memiliki geografis yang luas dengan garis pantai terpanjang di Banten. Dia menilai, hal itu rentan disusupi Warga Negara Asing (WNA) ilegal dan lain sebagainya, sehingga butuh pengawasan yang ketat.

“Kami berharap Pembentukan UKK Imigrasi di Kabupaten Pandeglang segara terwujud, soalnya kami berkomitmen ingin memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Pandeglang,“ ujarnya.

Baca juga: Kemenkumham Banten Siapkan Tiga Layanan Publik di MPP Pandeglang

Sayangnya, Tanto belum bisa menjanjikan realisasi pembangunan UKK dalam waktu dekat. Pasalnya, Pemda belum memiliki anggaran untuk mendukung sarana dan prasarana UKK.

“Usulan ini kami akan kaji, tapi tidak tahun ini karena seperti kita ketahui bersama bahwa anggaran kita terpokus pada penanganan Covid-19, mungkin kita bisa rencanakan di tahun 2022,” tandas Tanto. (Ahmad/Red)

Berita Terkait