Kemenkumham Banten Siapkan Tiga Layanan Publik di MPP Pandeglang

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, R. Andika Dwi Prasetya ketika berdialog dengan Bupati Pandeglang, Irna Narulita (Istimewa)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Banten menyiapkan tiga pelayanan publik yang secara langsung bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pandeglang.

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, R. Andika Dwi Prasetya dalam kunjungan kerjanya ke Pandeglang mengatakan, tiga pelayanan publik tersebut meliputi pelayanan paspor, pelayanan pemasyarakatan dan pelayanan hukum.

“Kami ikut berpartisipasi di dalamnya di sini diberi space (Ruang-red) untuk bisa memberikan pelayanan terhadap masyarakat Pandeglang, dalam keperluan keimigrasian, yaitu pelayanan paspor yang kedua pelayanan pemasyarakatan bagi mereka yang menjalankan pembinaan di dalam maupun di luar tembok,” kata Andika, Senin (22/6/2020).

“Dan yang ketiga adalah pelayanan hukum, segala fungsi pelayanan hukum yang dibutuhkan bagi masyarakat kabupaten Pandeglang bisa kami layani dengan jadwal-jadwal tertentu,” sambung mantan Kalapas Kelas I Cipinang itu.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Banten Minta Ombudsman Awasi Setiap UPT

Dikatakannya, untuk pelayanan imigrasi bakal diberlakukan sejak mulai Senin sampai Jumat. Akan tetapi, ketiga pelayanan itu hanya diberlakukan bagi masyarakat Pandeglang saja.

“Khusus untuk keimigrasian akan kami layani Senin sampai Jumat. Untuk imigrasi di-handle oleh kantor Imigrasi Serang. Ini suatu langkah yang luar biasa dilakukan Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk mengoptimalkan pelayanan pada masyarakat secara baik cepat dan maksimal,” sanjungnya.

Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita berharap Mal Pelayanan Publik (MPP) mampu meningkatkan nilai indeks kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

“Saya butuh kerjasama yang baik dari semua instansi terkait. Semoga bapak ibu pimpinan instansi bisa mendelegasikan petugas pelayanan yang berkualitas sehingga masyarakat bisa mendapatkan kualitas pelayanan yang maksimal dan pada akhirnya mampu meningkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat guna kemajuan Pandeglang,” katanaya. (Syamsul/Red).

Berita Terkait