Kejari Pandeglang Tak Siapkan Timsus Untuk Pantau Dana Covid-19

Kejaksaan Negeri Pandeglang, Suwarno (Foto. Syamsul/Bingar)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang mengaku tak menyiapkan tim khusus (Timsus) untuk pemantauan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Pandeglang.

Kepala Kejari Pandeglang, Suwarno mengaku, sejauh ini pihaknya hanya menunggu laporan dari masyarakat terkait penyelewengan dana BST Covid-19. Ketika ada laporan, pihaknya akan langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

“Tidak ada (Tim khusus-red), kita hanya menunggu laporan” kata Suwarno, Rabu (29/7/2020).

Ia menilai, sejauh ini tidak terlihat adanya penyelewengan bantuan covid-19. Akan tetapi, ia berpandangan bantuan yang diberikan belum mengakomodir semua warga. Sehingga hal tersebut menjadikan salah satu pemicu terjadinya kekisruhan disuatu tempat.

“Selama ini saya (Kejari-red) lihat dan saya amati masih tepat sasaran semua. Sampai saat ini masih sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Kalaupun di lapangan ada sedikit riak-riak sedikit dalam penyaluran itu. Itu karena kebutuhan nya tidak berbanding lurus dengan banyknya warga miskin yang misalnya di satu Desa ada 100 orang tapi bantuannya hanya 50,” ucapnya.

Akan tetapi, apabila bantuan yang diberikan masih sesuai dengan aturan pihaknya tidak bakal mempersoalkan seperti apa mekanisme yang dilakukan dalam penyaluran bantuan tersebut.

“Sepanjang anggaran itu disalurkan dan diterima dengan pihak yang berhak silahkan,” tandasnya. (Syamsul/Red)

Berita Terkait