PANDEGLANG, BINGAR.ID – Dalam rangka menumbuh kembangkan ekonomi di sektor produk dalam negeri, dibutuhkan kesadaran masyarakatnya, untuk mencintai produk lokal Indonesia. Maka dari itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang, menggelar sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Aula Pendopo Pandeglang, Rabu 8 Februari 2023.
Kepala Kejari Kabupaten Pandeglang, Helena Octaviane dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa acara sosialisasi P3DN, yakni untuk memberikan kepastian hukum, baik perdata maupun tata usahanya.
Baca Juga : Polres Limpahkan Berkas Kasus Y ke Kejaksaan Negeri Pandeglang
“Jadi acara ini memberikan kepastian hukum, karena satu-satunya mempunyai kewenangan dalam keperdataan dan tata usaha negara, hanya aparat penegak hukum kejaksaan,” ungkapnya.
Dikatakannya juga, apabila barangnya ternyata bukan asli produk Indonesia dan barangnya tersebut diperlukan, nantinya akan dilakukan pendampingan.
Baca Juga : Narkoba, Sajam, Handphone, Hingga Air Kemasan Dimusnahkan Kejari Pandeglang
“Kalau barangnya tidak buatan dari Indonesia tapi diperlukan, tentunya dari awal akan ada pendampingan dan pertama yang harus dilakukan adalah niatnya dari pelaku penjual barang ataupun pengguna barang,” tambah Helena.
“Kalau niatnya sudah jelek dan menguntungkan diri sendiri, berarti masuk dong ke tindak pidana korupsi, tapi kalau niatnya untuk kemajuan Kabupaten Pandeglang, gak ada masalah itu aja sih dari saya,” sambungnya.
Baca Juga : Kejari Pandeglang Tangani 20 Perkara Narkoba Sejak Januari
Sementara PJ. Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat menjelaskan, adanya sosialisasi tersebut untuk Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), ini untuk diterapkan pada seluruh warga Pandeglang.
“Harus diterapkan di Pandeglang. Bahwa kita ingin Indonesia itu besar, jadi kita ingin produk dalam negeri itu berjaya di Indonesia, mohon kepada wartawan jangan beli sepatu produk luar aja, tapi coba besarkan produk Indonesia,” pungkasnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Helena Octaviane, PJ. Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat, yang mewakili Bupati Pandeglang Irna Narulita, Asda II Pandeglang Kurnia Satriawan, dan Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pandeglang. (Adytia/DN)