PANDEGLANG, BINGAR.ID – Polres Pandeglang menyediakan layanan penitipan barang berharga milik masyarakat yang akan melakukan aktivitas mudik. Penitipan barang itu disediakan untuk memberi rasa aman kepada Masyarakat selama pulang ke kampung halamannya.
Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini, yang disiagakan di Polsek terdekat.
Baca Juga : Jelang Libur Idul Fitri, Polres Pandeglang Siapkan Pospam dan Posyan
“Kami dari Polres Pandeglang sudah koordinasi dengan Polsek dan Pemda untuk memberikan tempat ruang, khususnya di Polsek ada tempat mungkin parkir kendaraan bermotor roda empat maupun roda dua,” kata Kapolres, Kamis (4/4/2024).
Dia mengatakan, dengan adanya mekanisme penitipan tersebut, akan mempermudah petugas dalam melakukan pengawasan. Namun AKBP Oki menyarankan agar barang berharga yang berbentuk kecil seperti perhiasan, tetap dibawa oleh pemilik.
Baca Jug : Kapolres Pandeglang Sidak Harga Pangan di Pasar Badak Pandeglang
“(Untuk penitipan) mengisi registrasi terlebih dahulu, identitas maupun surat kendaraan yang mereka miliki jadi tidak sembarangan kendaraan yang bisa dititipkan di Polsek. Nanti klasifikasinya dari masing-masing Polsek terkait emergency-nya ataupun kerawanannya. Tapi untuk hal yang seperti perhiasan dan lain sebagainya kami sarankan untuk dibawa,” ujarnya.
Baca Juga : Polres Pandeglang Bekuk Empat Pelaku Asusila Gadis Dibawah Umur
Layanan penitipan barang berharga ini akan dibuka sampai libur nasional berakhir. Kapolres berharap dengan banyaknya masyarakat yang menitipkan kendaraan dan melaporkan rumah yang ditinggalkan, juga dapat menekan angka pencurian selama periode libur Lebaran.
“Kami juga telah menginstruksikan kepada Kapolsek agar segera konsolidasi dengan Camat, Kepala Desa, RT RW setempat, untuk mendata masyarakat mana saja yang meninggalkan rumah, sebagai bahan kami melaksanakan selektif prioritas pelaksanaan kegiatan patroli,” tutup dia. (Ahmad)