Kapolda Banten Tinjau Protokol Kesehatan di Zona Orange di Pandeglang

Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar saat meninjau Kampung Tangguh di Kampung Kaduguling, Desa Medong (Humas Pemkab Pandeglang)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten, Irjen Pol Fiandar, meninjau Kampung Kaduguling, Desa Medong, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, Selasa (4/8/2020). Kampung Kaduguling ditetapkan sebagai Kampung Tangguh.

Dalam kunjungannya itu, Kapolda juga ingin memastikan bahwa kampong tersebut siap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Beberapa aspek kampung tangguh di desa ini sudah terpenuhi seperti  penanganan kesehatan, sosial, dan ekonomi. Saya menilai penerapan kempung tangguh di sini sudah berhasil,” sanjung Kapolda.

Perwira lulusan AKPOL tahun 1987 itu juga melihat lumbung pangan hingga simulasi pemulasaran yang dilakukan masyarakat setempat.

“Tata caranya sudah tepat sekali, saya minta masyarakat terus diedukasi agar mau menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya.

Lebih lanjut Irjen Pol Fiandar mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah yang membangun sinergitas yang sangat baik dengan Polri, TNI bahkan dari tingkat atas hingga tatanan dibawah.

“Harusnya kampung tangguh ini bisa diterapkan di desa lainnya sehingga tangguh dalam berbagai hal salah satunya menangkal sebaran Covid -19,” tandas mantan Gubernur AKPOL itu.

Sementara Bupati Pandeglang Irna Narulita menjelaskan, alasan pemilihan Kampung Kaduguling, Desa Medong, Kecamatan Mekarjaya sebagai Kampung Tangguh dan lokus kunjungan kerja Kapolda Banten karena tingginya penyebaran Covid-19 di daerah tersebut.

Kecamatan Mekarjaya saat ini ditetapkan sebagai zona orange, karena hingga kini tercatat ada tiga kasus konfirmasi, 22 kontak erat, dan 56 kasus suspek.

“Di Kampung Kaduguling, Desa Medong ini banyak Pasien Dalam Pengawasan (PDP), bahkan hingga ada yang meninggal karena kasus PDP. Alhamdulillah masyarakat disiplin dengan protokol kesehatan, sehingga ekonomipun semakin membaik,” ujarnya. (Ahmad/Red)

Berita Terkait