PANDEGLANG, BINGAR.ID – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Nuriah menegaskan, agen Bantuan Sosial (Bansos) pangan harus memberikan pelayanan terbaik kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Karena, program yang dikenal dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini katanya, harus tepat sasaran dan tepat guna oleh KPM.
Hal yang harus diperhatikan oleh agen tambahnya antara lain, kualitas komoditi yang sesuai dan melakukan pembinaan sosial kepada masyarakat.
Baca juga: Dinsos Pandeglang Akan Kolaborasikan Pasar Pintar Dengan BPNT
“Kecukupan gizi masyarakat harus diperhatikan, sehingga dapat mencegah stunting, dan memberdayakan ekonomi masyarakat. Agen juga harus mampu menjaga kualitas komoditi, agar tersampaikan dengan baik kepada penerima,” kata Nuriah, saat launching Bansos pangan di Kampung Cipicung, Desa Giripawana, Kecamatan Mandalawangi, Rabu (20/1/2021).
Nuriah menambahkan, melalui program bansos pangan ini diharapkan dapat mempercepat memutus mata rantai kemiskinan.
“Program pengentasan kemiskinan dipadukan oleh pemertintah, agar lebih efektif. Kami mengajak kepada seluruh penerima, untuk menggunakan bansos ini dengan baik dan bertanggungjawab,” harapnya.
Baca juga: BPNT 2021 Siap Diluncurkan, Sekda Minta Perkuat Koordinasi
Hadir dalam launching ini, Kapolsek Mandalawangi AKP Totok Warsito unsur Kejaksaan Negeri Pandeglang Heryanto, Camat Mandalawangi Yamin Bunyamin, Pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) Mandalawangi, dan Kepala Desa Giripawana, Heri.
Camat Mandalawangi Yamin Bunyamin meminta, agar agen teliti saat menerima dan mendistribusikan pangan. “Cek kualitasnya. Apakah sudah sesuai dengan harga yaitu Rp 200 ribu per KPM atau tidak. Kalau tidak sesuai, komplen agar diganti oleh suplayer dan laporkan ke tim pendamping bansos,” imbuh Camat. (Sajid/Red)