PANDEGLANG, BINGAR.ID – Proses membayar pajak kendaraan bagi masyarakat Pandeglang kini makin mudah. Hal itu seiring dengan diresmikannya loket pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pandeglang. Layanan di MPP pertama di Banten itu dikelola oleh Kantor UPTD Samsat.
“Dengan PKB bisa dilayani di MPP tentu akan lebih mudah dan cepat karena semua pelayanan terintegrasi,”ujar Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Bapenda Provinsi Banten, Rabu (3/11/2021).
Baca juga: Realiasasi Pajak Banten Tahun 2020 Anjlok Hingga Rp2,1 Triliun
Menurut Irna, salah satu keuntungan pelayanan terintegrasi adalah memudahkan masyarakat jika ingin mengurus beberapa layanan.
“Yang mau ngurus dua atau lebih layanan jadi mudah tidak turun naik kendaraan, dan yang tadinya hanya ingin mengurus satu layanan bisa tertarik mengurus layanan lainnya karena mudah,” bebernya.
Setelah PKB, Bupati Irna berharap pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan DPMPTSP Provinsi juga bisa bergabung juga di MPP.
“Kami harap ini bisa menyusul, dan masyarakat kami yang akan mengurus izin yang harus datang ke Provinsi bisa cukup datang ke MPP,” imbuhnya.
Baca juga: Warga Patuhi Aturan Tidak Keluar Rumah, Pendapatan Pajak Kendaraan Seret
Sementara Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari mengatakan, Bapenda merupakan jantungnya dalam pemerintahan karena sebagai pengumpul pendapatan untuk pelaksanaan pembangunan.
“Jika kita ada sinergitas dengan MPP mudah-mudahan pendapatan bisa lebih naik karena masih banyak tunggakan yang harus diselesaikan,” katanya.
Dikatakan Opar, saat ini layanan PKB selain di kantor unit, di Pandeglang baru ada empat gerai dan tambahan satu mobil layanan Samling.
Baca juga: Wahidin Halim Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor Selama 5 Bulan
“Kami harap sinergitas ini akan terbangun lebih baik lagi, dan kemudahan ini sangat membantu para wajib pajak,” imbuhnya.
Kepala DPMPTS Kabupaten Pandeglang Ida Novaida mengatakan, selain dengan Bapenda, saat ini pihak MPP MOU dengan Dinas Perpustakaan Kabupaten Pandeglang. “Dengan bergabungnya dua instansi ini layanan di MPP manjadi 229 layanan yang sebelumnya 224 layanan,” terangnya. (Ahmad/Red)