PANDEGLANG, BINGAR.ID – Sejumlah organisasi mahasiswa yang ikut aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Pandeglang, Kamis (8/10/2020) lalu, angkat bicara soal wacana Gugus Tugas Covid-19 yang akan melakukan uji usap atau swab test terhadap massa aksi.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang, Hadi menilai, upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang untuk menguji usap pedemo, hanya untuk mengalihkan tuntutan mahasiswa.
“Saya selaku ketua umum HMI cabang tidak menolak, akan tetap di sini sangat lucu ketika Pemerintah Daerah (mau) melakukan test swab. Karena di Pandeglang saat ini tidak dilakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). Khawatir ada pengalihan isu dari Pemkab,” kata Hadi kepada Bingar.id melalui sambungan telepon, Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Tim Gugus Covid Pandeglang Bakal Swab Test Pendemo UU Cipta Kerja
Dia mengaku heran dengan rencana pemerintah tersebut. Mengingat hal itu muncul setelah terjadi gelombang penolakan UU Cipta Kerja dari mahasiswa. Seharusnya, kata dia, uji usap dilakukan sebelum terjadinya aksi. Apalagi selama ini mahasiswa juga kerap melakukan aksi di tengah pandemi.
“Ini tidak elegan dikarenakan khwatir ada indikasi pengalihan isu. Kenapa tidak dilakukan sebelum ada aksi? Kenapa baru hari ini akan melakukan test swab. Padahal kan sebelumnya mahasiswa Pandeglang selalu melakukan aksi unjuk rasa,” ucapnya.
Baca juga: Di Balik “Kengototan” Gugus Tugas Covid Pandeglang Swab Test Pendemo UU Cipta Kerja
Ketua Umum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pandeglang, Tb Muhamad Afandi mengaku tak keberatan dengan tujuan Tim Gugus Tugas. Akan tetapi dia mengingatkan hasil dari pemeriksaan uji usap tidak dimanipulasi yang malah akan menghalangi mahasiswa untuk melakukan aksi.
“Silakan test swab. Tapi yang saya tidak mau ketika di test swab, lalu hasilnya menyatakan reaktif semua sehingga kita tidak boleh aksi. Dan saat melakukan test swab jangan dibuat-buat datanya,” ucapnya.
Baca juga: Ditantang Mahasiswa Tolak UU Ciptaker, DPRD Pandeglang Ngaku Akan Surati Jokowi Senin Besok
Afandi mempertanyakan niat pemerintah mengingat sebelum adanya aksi, tidak terlihat adanya gerakan massal dari pemerintah untuk melakukan uji usap. Dia malah menyarankan agar uji usap turut dilakukan diseluruh Puskesmas jika tujuan pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19.
“Sebetulnya kami menunggu, dan lakukanlah swab secara keseluruhan agar bisa mengetahui adanya penyebaran Covid-19. Covid-19 dan Undang-Undang Omnibuslaw ini sama saja bahayanya. Jangan hanya kelompok mahasiswa saja yang di-swab. Kalau bisa secara umum dilakukan test swab masyarakat dimasing-masing Puskesmas,” tegasnya. (Syamsul/Red)