LEBAK, BINGAR.ID – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengambil Sumpah Jabatan 34 Pimpinan Tinggi Pratama (Esselon II), 192 Administrator (Eselon III) dan 545 Pengawas (Eselon IV) di Lingkungan Pemkab Lebak, Senin (4/1/2021).
Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting yang dihadiri secara simbolis oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi serta beberapa Pejabat Esselon II dan Esselon III yang bertempat di Aula Multatuli Setda Lebak.
Baca juga: 84 Pejabat Administrasi Pemprov Banten Dilantik
Pengambilan sumpah itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah, Permendagri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang melaksanakan fungsi penunjang penyelenggaraan urusan Pemerintahan dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Keuangan Daerah.
Dalam pelantikan tersebut, Bupati Iti meminta kepada seluruh pejabat yang diambil sumpah untuk segera melakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing dan membangun koordinasi, komunikasi dan kerja sama efektif secara berjenjang baik dengan pimpinan ataupun dengan bawahan.
‘Senantiasa mematuhi protokol kesehatan, selalu mengayomi, memberikan arahan dan melindungi jabatan dibawahnya, serta menciptakan suasana kerja yang kondusif,” jelasnya.
Baca juga: Lantik 47 Pejabat Eselon III Secara Virtual, Andika Tekankan Peningkatan Koordinasi Antar OPD
“Pupuk kerja sama yang baik diantara pimpinan dan staf di lingkungan unit kerja saudara agar tugas-tugas yang menjadi tanggungjawab dapat dicapai dengan hasil maksimal,” pesan bupati.
Bupati menyampaikan masih terdapat kekosongan pejabat struktural sebanyak 111 yang terdiri atas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 1, Jabatan Administrator 11, serta Jabatan Pengawas 99.
“Untuk mengisi kekosongan jabatan struktural tersebut akan dilaksanakan proses mutasi pejabat struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak dalam waktu 1 sampai 3 bulan mendatang,” tutupnya. (Agisna/Red)