PANDEGLANG, BINGAR.ID – Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku tidak akan mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Pandeglang, bekerja di rumah.
Padahal, KemenPAN-RB mengizinkan para ASN untuk bekerja di rumah masing-masing dalam mencegah sebaran virus corona atau covid-19 semakin merambah.
Irna mengaku, tidak ingin pelayanan kepada masyarakat terganggu akibat hal itu. Oleh karenanya, secara tegas Irna tidak akan mengizinkan ASN kerja di rumah.
“Tidak (Di Izinkan Kerja di Rumah-Red) kalau pelayanan harus tetap berjalan,” kata Irna, Senin (16/3/2020).
Ditambah menurut Irna, ASN dilingkungan Pemkab Pandeglang sudah tau cara untuk menangkal Virus yang datang dari negara China itu dengan menjaga pola hidup sehat dan tidak melakukan kontak badan seperti bersalamam.
“Itu yang bisa menangkal corona, karena imunitasnya naik, sehingga dengan sendirinya virus itu tidak akan mudah menular kepada orang,” imbuhnya
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengaku belum menerima surat secara tertulis dari Kemenpan RB kaitan dengan ASN yang kerja di rumah.
“Itu kita belum menerima surat secara tertulis, kita cuma lihat di medsos. Yang jelas begini, kan rujukan kami surat, kalau dari pusat tertulis ini harus di rumahkan kita akan mengikuti, sesuai dengan ketentuan,” ujarnya. (Fauzan/Red)