PANDEGLANG, BINGAR.ID – Kasus kecelakaan di Kabupaten Pandeglang sepanjang tahun 2021 sudah mencapai 75 kasus. Dari jumlah itu, menyebabkan 54 jiwa meninggal dunia.
Angka itu memang belum menyamai catatan selama tahun 2020 lalu, yang terdata sebanyak 107 kasus dan mereggut 79 korban jiwa.
“Memang dalam 2021 ini Polres Pandeglang terus berupaya menekan korban jiwa atau luka berat dalam setiap kecelakaan lalu lintas. Salah satunya seperti melakuakn sosialisai melalui media masa maupun spanduk dan secara langsung ke pondok pesantren,” ucap Kanit Laka Lantas Polres Pandegalng, Ipda Erwin Heryadi, Kamis (15/7/2021).
Baca juga: Selama 2020, Laka Lantas di Pandeglang Memakan Korban 78 Jiwa
Dia menyebut, angka kematian Laka Lantas lebih didominasi oleh pengendara roda dua. Yang mana, terjadinya kecelakaan selain dipicu oleh human error pengendara, ada beberapa hal penunjang infrastruktur yang dirasa belum maksimal.
“Banyak penyebabnya. Mulai dari kesalahan si pengendaranya sendiri. Ada faktor jalan dan penerangan yang masih ada dibeberapa titik kurang maksimal penerbangannya dan itu menjadi salah satu pemicu,” tuturnya.
Namun begitu, pihaknya berupaya untuk lebih menekan pengurangan angka kecelakaan dengan terus berkoordinasi dengan stakeholder.
“Kita sudah sampaikan ke Dinas Perhubungan untuk penerangan jalan dan untuk ruas jalan yang mengalami kerusakan itu kita juga sudah koordinasikan dengan pihak terkait dari Pemkab Pandeglang,” ucapnya.
Baca juga: Truk Hilang Kendali, Satu Nyawa Melayang di Jalan Raya Labuan-Pandeglang
Selain itu, ia mengimbau agar pengendara roda dua maupun roda empat bisa lebih berhati-hati dan tetap patuh terhadap aturan saat berkendara.
“Kalau untuk pengendara roda dua saat berkendara diharapkan bisa menggunakan helm dan kelengkapan lainnya saat hendak mengendarai kendaraan. Agar bisa mengurangi risiko saat terjadi hal-hal yang tidak di inginkan,” pesannya. (Syamsul/Red)