PANDEGLANG, BINGAR.ID – Honor untuk ribuan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dinaikkan sebesar Rp100.000. Ini adalah kenaikan kedua kalinya dalam lima tahun terakhir.
Sekitar tahun 2015, honor mereka sempat naik Rp300.000. Dan diawal tahun 2021 kembali dinaikkan sehingga kini mereka bisa membawa pulang honor sebesar Rp700.000 setiap bulannya.
Baca juga: Dunia Pendidikan di Pandeglang Bertumpu pada Guru Honorer
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, kenaikan honor bagi TKK merupakan kenaikan yang kedua kalinya selama Bupati Irna Narulita memimpin di Pandeglang.
“Kenaikan honor para TKK yang pertama kali disaat awal kepemimpinan beliau (Bupati-red) yaitu sebesar Rp300.000 dan diawal tahun ini Bupati Pandeglang mengambil kebijakan untuk menaikan kembali honor para TKK sebesar Rp100.000, jadi sekarang setiap bulanya TKK menerima honor kurang lebih sebesar Rp 700.000 perbulan,“ terang Fahmi, Kamis (4/3/2021).
Ia mengatakan, sebetulnya Pemerintah Daerah berharap bisa memberi kenaikan honor terhadap TKK secara bertahap.
Baca juga: Rekrutmen Pegawai MPP “Kangkangi” Perpres Nomor 67 Tahun 2020
“Akan tetapi karena kendala fiskal kita yang sangat terbatas, belum mampu memberikan yang lebih baik kepada para honorer, tapi setidaknya saat ini honor TKK mengalami peningkatan,“ imbuh Fahmi.
Ia menambahkan kenaikan honor bagi Tenaga Kerja Kontrak terhitung mulai januari 2021,hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Pandeglang dengan jumlah tenaga honorer sebanyak 1.410 orang yang sudah diverifikasi terdiri dari tenaga pendidik, kesehatan dan teknis lainya.
Baca juga: ASN Pandeglang yang Hendak Keluar Kota Harus Persetujuan Pjs Bupati
Sementara Bupati Pandeglang, Irna Narulita menambahkan, naiknya honor bagi para TKK merupakan bentuk apresiasi dan dedikasi atas kinerja para honorer yang mampu memberikan kontribusi besar dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pandeglang.
“Walaupun saat ini APBD fokus penanganan Covid-19, akan tetapi kami tetap memeperhatikan nasib mereka, karena honorer merupakan aset bagi Pemkab Pandeglang,“ tutup bupat. (Ahmad/Red)