Hektar Sawah di Cisangu Lebak, “Terdampak” Proyek Tol Serpan 

Tol Serang Panimbang

Gerbang Tol Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten

LEBAK, BINGAR.ID – Dampak dari adanya Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Serang-Panimbang (Serpan), yang rutenya melewati Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak. Rupanya berdampak kurang baik pada kondisi sektor pertanian di wilayah tersebut.

Salah satu dampak yang paling terasa oleh para petani di wilayah Kecamatan Cibadak, yakni kondisi saluran air pembuangan, atau parit air yang berasal dari jalan tol, tidak bisa menampung besarnya debit air ketika musim hujan, sehingga mengakibatkan persawahan warga menjadi korban kebanjiran.

Baca Juga : Pembangunan Tol Serang-Panimbang Gerus 300 Hektare Sawah di Pandeglang

Hal ini pun ditegaskan Emed Chandra, salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cisangu, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak mengatakan, sejak adanya jalur Tol Serang-Panimbang tersebut, hektaran, atau puluhan petak persawahan warga di Cisangu, sering kebanjiran akibat luapan air buangan dari parit-parit jalan tol.

“Kami telah melayangkan surat ke DPRD Lebak, untuk auden terkait persoalan kami yang terkena dampak proyek jalan tol. Dimana hektaran lahan persawahan kami, beberapa tahun terakhir ini sering terkena banjir, terutama sejak adanya proyek tol tersebut,” ungkap Emed Chandra, Kamis 13 Februari 2024.

Baca Juga : Tiga SDN Terdampak Tol Serpan di Pandeglang, Segera Direlokasi

Dikatakannya juga, sudah lebih dari 3 tahun para petani di Desa Cisangu, rugi terus menerus akibat seringnya mengalami gagal panen, dampak dari kondisi persawahan yang selalu kebanjiran ketika ada hujan. Padahal sebelum ada jalan tol, meskipun hujannya berhari-hari, tidak pernah sawah warga terkena banjir.

“Persoalan ini sudah beberapa kali kita sampaikan pada pihak pelaksana pembangunan jalan tol, tapi hingga kini belum juga mendapat respon dari mereka. Maka itu kita layangkan surat ke DPRD Lebak, untuk menjembatani kami dengan pihak perusahaan, dan melakukan auden terkait persoalan kami ini,” tegasnya.

Baca Juga : Kemenkeu Belum “Restui” Pembangunan Tol Serang-Panimbang Seksi III

Emed pun kembali menegaskan, bila dalam waktu dekat surat permintaan auden, atau Rapat Dengar Pendapat antara warga Desa Cisangu, DPRD Lebak dan pihak Perusahaan Jalan Tol tidak juga ditanggapi, maka pihaknya bersama ratusan warga Cisangu, akan melakukan aksi unjuk rasa ke DPRD maupun ke pihak Perusahaan tersebut.

“Bukan kami tidak mendukung PSN Jalan Tol tersebut, tapi ini sudah menjadi hajat dan kepentingan masyarakat, khususnya para petani dan pemilik lahan persawahan di Desa Cisangu, yang selalu mengalami gagal panen, sejak adanya proyek jalan tol tersebut,” pungkasnya. (Widi/Red)

Berita Terkait