SERANG, BINGAR.ID – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dihari pertama di Provinsi Banten, dibuka dengan menggelar apel gelar pasukan di Mapolda Banten, Sabtu (3/7/2021).
Apel yang dipimpin Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto juga dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Banten diikuti oleh TNI, Polri, Satpol PP Provinsi Banten, BPBD Provinsi Banten, serta Dinas Perhubungan Provinsi Banten.
Dalam amanatnya, Kapolda Rudy mengungkapkan, apel dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan personel dan prasarana untuk pelaksanaan PPKM Darurat.
Baca juga: Antisipasi Dampak PPKM Darurat, BST Dua Bulan Segera Dicairkan
Dikatakan, perkembangan Covid-19 saat ini eksponensial. Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada krisis kesehatan tapi juga krisis ekonomi dan perilaku kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Kita harus optimis untuk keluar dari pandemi ini dan melakukan lompatan ke depan,” ungkap Kapolda.
Dia juga berpesan kepada petugas di lapangan bahwa tugas yang diemban adalah misi kemanusiaan. Petugas harus bijak dalam melaksanakan kewenangan Polri.
“Harus tetap mengedepankan sisi humanis namun tidak menghilangkan sikap tegas serta presisi,” pesannya.
Baca juga: Pandji Tegaskan PPKM Darurat Harus Diterapkan
Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar menegaskan, apa yang diatur dalam kebijakan PPKM Darurat akan dilaksanakan secara sungguh-sungguh. Menjadi salah satu upaya untuk menekan peningkatan kasus Covid-19.
“Kita melakukan Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka PPKM Darurat. Dengan sungguh-sungguh apa yang diatur akan kita laksanakan,” tegas Sekda.
Dirinya berharap, PPKM Darurat menjadi jalan terbaik bagi semua pihak untuk menekan laju Covid-19.
“Penanganan Covid-19 tidak bisa dilakukan sendiri. Oleh karena itu, kita bersama melawan Covid-19,” ungkapnya. (Sajid/Red)