PANDEGLANG, BINGAR.ID – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Pandeglang, Gunawan Rusminto memulai tugasnya dihari pertama masuk kerja, dengan melakukan kunjungan ke lembaga penyelenggara Pemilu.
Usai menggelar rapat terbatas dengan pimpinan instansi di lingkungan Pemkab Pandeglang, Gunawan langsung mengarahkan tujuannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kemudian dilanjutkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Gunawan menjelaskan, tujuan pemantauannya ke KPU dan Bawaslu, untuk mengintegrasikan program-program pemerintah dalam pelaksanaan Pilkada. Terutama berkaitan dengan netralitas ASN dan penerapan protokol kesehatan di masa kampanye.
Baca juga: WH Tunjuk Gunawan Jadi Pjs Bupati Pandeglang
“Supaya program pemerintah sinergi dengan penyelenggara Pemilu. Sekaligus saya bersilaturahmi dengan dua pimpinan lembaga itu. Saya kan belum tahun Ketua KPU maupun Bawaslu,” katanya usai mengunjungi Bawaslu Pandeglang, Senin (28/9/2020).
Pasalnya, dua poin itu yang menjadi perhatian terbesar Gubernur Banten, Wahidin Halim ketika menunjuknya sebagai Pjs Bupati Pandeglang untuk dua bulanan ke depan.
“Saya juga sudah mengingatkan Pak Sekda beserta jajaran untuk menjaga netralitas ASN maupun pemerintah desa, dan lain-lain. Karena sanksinya lumayan, ada administrasi hingga pidana,” katanya.
Baca juga: Genggam SK Pjs Bupati Pandeglang, Besok Gunawan Dikukuhkan
Dari hasil kunjungannya itu, dia menilai baik KPU dan Bawaslu sudah siap melaksanakan pesta demokrasi tahun ini. Hanya saja dia berharap penyelenggara pemilu betul-betul memperhatikan pemberlakuan protokol kesehatan.
“Saya tadi juga sampaikan kepada teman-teman untuk menjaga Prokes. Jangan sampai penyelenggara Pemilu menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid,” pesannya.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Ade Mulyadi menjelaskan, pihaknya sudah siap mengawasi pelaksanaan Pilkada tahun ini. Dua poin yang ditekankan Pjs pun sudah menjadi perhatian pengawas. Apalagi dua poin itu tercantum dalam Indeks Kerawanan Pilkada (IKP).
Baca juga: Pjs Bupati Pandeglang dan Serang Resmi Dilantik di Pendopo Gubernur
“Soal dua amanat yang ditekankan, kami akan mengawasi dengan ketat. Kami juga sudah menjalin kesepakatan Bawaslu RI dengan KASN, Kemendagri, BKN, untuk menjaga netralitas ASN yang perlu diawasi,” sebutnya.
Maka dari itu, Bawaslu sudah menyiapkan instrumen pengawas hingga ketingkat bawah untuk memastikan dua poin tersebut tidak dilanggar oleh Pasangan Calon. Termasuk titik kerawanan lain seperti tingkat partisipasi pemilih dan politik uang.
“Itu (IKP, red) kan belajar dari evaluasi pemilihan sebelumnya bahwa ke depan ini tidak boleh terjadi lagi, seperti netralitas ASN, money politic, kemudian tingkat partisipasi yang rendah. Yang sudah kami catat dalam IKP harus menjadi perhatian semua pihak,” tutupnya. (David/Ahmad/Bingar)