PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten Pandeglang (Pemkab) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pandeglang, membentuk tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GATRA), guna meningkatkan kualitas layanan serta menjamin kepastian hukum terhadap hak atas tanah masyarakat.
Kepala BPN Pandeglang, Basuki Raharja usai menggelar Rakor Gerakan Sinergi Reforma Agraria 2024 di Hotel S’Rizki, pada Senin 22 April 2024 yang dihadiri oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita, mengatakan untuk mencapai target reforma agraria tersebut, pihaknya akan terus berkolaborasi dan berkoordinasi.
Baca Juga : Polemik Tanah di Kampung Rancecet, BPN Bakal Pelajari Data 1994
“Ya mudah-mudahan target tersebut bisa tercapai dengan baik, kami akan terus melakukan kolaborasi dan koordinasi dengan semua pihak, termasuk dengan Pemda Pandeglang, atau dengan Bupati Pandeglang,” kata Basuki.
Basuki menegaskan, bahwa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Pandeglang tahun 2024, ditargetkan sebanyak 22.500 bidang tanah dan sampai dengan saat ini pencapaiannya sudah 6.500 bidang.
“Pencapaian PTSL sampai saat ini sudah 6.500 bidang. Ya saya berharap Tim GTRA mampu mewujudkan cita-cita Reforma Agraria dalam upaya mengurangi ketimpangan pemilik tanah, serta bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga : Keluar Biaya saat Urus PTSL? Begini Penjelasan BPN Serang
Sementara, Bupati Pandeglang yang sekaligus Ketua Tim GTRA, Irna Narulita mengatakan, bahwa program pemerintah itu harus program kerakyatan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
“Apalagi Kabupaten Pandeglang daerah agraris, lumbung pangannya Provinsi Banten dan Nasional. Maka dari itu, program BPN ini sangat diharapkan oleh masyarakat Pandeglang khususnya para petani dan nelayan untuk peningkatan ekonomi,” ucapnya.
Baca Juga : Kuota Melimpah, Animo PTSL di Pandeglang Masih Rendah
Menurut Irna, dalam hal menyelesaikan permasalahan pertanahan perlu adanya kolaborasi dan koordinasi semua pihak untuk menjalankan program-program reforma agraria yang telah dirancang.
“Dan tentunya saya sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Pandeglang, akan terus berupaya menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan. Mulai dari sengketa, penataan aset dan akses tanah,” ujar Irna.
“Mari bersatu padu, bekerja keras, dan berkolaborasi secara sinergis demi mencapai visi untuk mewujudkan Reforma Agraria tahun 2024 ini dapat berjalan dengan optimal, dan dapat meningkatkan perekonomian kesejahteraan masyarakat Pandeglang,” imbuhnya. (Sandi/Adyt)