SERANG, BINGAR.ID – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyatakan, harus ada soliditas antar Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.
“Diperlukan soliditas antar Pemerintah Daerah dalam melaksanakan langkah-langkah bersama,” ungkap Gubernur dalam telekonferensi Rapat Koordinasi Implementasi PPKM Darurat Di Provinsi Banten dari Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 158 Kota Serang, Jum’at (2/7/2021).
Baca juga: Meski Tuai Protes, WH Kekeh Tutup Objek Wisata
Masih menurut Gubernur, pelaksanaan PPKM Darurat untuk memotong penyebaran Covid-19 dari kehidupan masyarakat.
“Apa yang bupati/wali kota lakukan sudah maksimal. Tapi sekarang kita menghadapi problem baru dengan varian virus baru, kondisi rumah sakit dan permasalah komplek lainnya,” jelasnya.
Menyikapi PPKM Darurat, Pemprov Banten pun menginstruksikan penutupan tempat wisata dan pusat perbelanjaan.
Baca juga: Meski Penanganan Covid Membaik, WH Tetap Tekankan Sinkronisasi Data
Gubernur juga menugaskan jajaran Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten hingga kabupaten/kota serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten hingga kabupaten/kota untuk melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan dan pelaksanaan PPKM Darurat di Provinsi Banten kepada para tokoh agama dan masyarakat.
Diungkapkan, di Provinsi Banten daerah yang masuk Zona Merah Kategori 4 adalah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Serang. Sementara daerah yang masuk Zona Merah Kategori 3 adalah Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Lebak. (Ahmad/Red)