SERANG, BINGAR.ID – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mendorong pengadaan atau pembebasan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Banten dipercepat. Pemerintah harus tegas dan bijaksana kepada masyarakat. Hal itu terungkap dalam Rapat Pimpinan Bidang Pertanahan di Gedung Negara Provinsi Banten Jl Brigjen KH Syam’un No. 5 Kota Serang, Rabu (16/12/2020) kemarin.
“Dalam proses pembebasan lahan dan pembangunan ini, pemerintah harus bisa bersikap tegas dan bijaksana kepada masyarakat. Kalau bisa diselesaikan sekarang, secepatnya. Jangan menunggu tahun depan,” tegasnya.
Baca juga: Selama 2020, 11 PSN Senilai Rp135,2 T Selesai Dikerjakan
Terkait negosiasi dengan masyarakat yang masih belum ditemukan titik temu, WH mengarahkan tim pembebasan lahan agar segera melakukan pendekatan penyelesaian di pengadilan.
“Sehingga, masyarakat yang terdampak pembebasan lahan dan menuntut ganti rugi yang dinilai tidak sesuai dengan harga pasaran dapat mengajukan peradilan ke pengadilan,” jelas Gubernur.
“Kita yang harus proaktif. Jangan menunggu masyarakat yang mengurus ke pengadilan. Kita yang mengarahkan masyarakat,” sambungnya.
Lebih jauh mantan Wali Kota Tangerang itu juga meminta percepatan proses di pengadilan.
“Masyarakat punya hak untuk menuntut keadilan. Maka kita berikan ruang itu,” tegas Gubernur.
Gubernur juga menginstruksikan kepada tim pembebasan lahan untuk memberikan ganti rugi kepada masyarakat sesuai dengan besaran harga yang ada di pasaran.
“Kalau masyarakat tetap bersikeras, itu urusan lain. Yang terpenting kita lakukan pendekatan kepada masyarakat dan juga kepada pengadilan,” pungkasnya.
Baca juga: Swasta Ditawari 25 Proyek Kerjasama Senilai Rp278,35 Triliun
Rapat membahas percepatan pembebasan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Banten juga membahas sejauh mana perkembangan pembangunan dan pembebasan lahannya.
Sebagai informasi, ada 13 PSN di Provinsi Banten, diantaranya Pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang; Pembangunan Jalan Tol Serpong-Cinere; Pembangunan Ruas Jalan Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran; Pembangunan Jalan Tol Kunciran-Serpong; dan Pembangunan Jalan Tol Serpong–Balaraja. (Red)