SERANG, BINGAR.ID – Gubernur Banten, Wahidin Halim, tampak geram melihat banyaknya mobil truk yang over tonase melintas di ruas jalan Cikande – Rangkasbitung (Cirabit). Karena mobil yang melebihi tonase dapat menyebabkan jalan cepat rusak.
“Saya sudah perintahkan Dishub Banten untuk menindak tegas dan melarang truk-truk besar melewati jalan provinsi maupun jalan nasional yang ada di wilayah Banten,” kata Wahidin, Kamis (27/2)
Wahidin meminta, pihak perusahaan untuk taat terhadap aturan yang berlaku. Bahkan, jika tidak mau menghambat kinerjanya maka mobil yang melintas dijalan Promprov Banten harus sesuai dengan kapasitas jalan.
“Makanya kurangi tonasenya sesuaikan dengan kapasitas dan beban jalan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Provinsi Banten, Tri Nurtopo langsung melaksanakan arahan Gubernur Banten untuk menindak kendaraan overtonase. Pihaknya mengaku langsung terjun ke ruas jalan yang dimaksud.
“Atas arahan pak Gubernur kami langsung terjun ke ruas jalan Cikande – Rangkasbitung berkoordinasi dengan Polres Lebak, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah Banten, kami menindak dan menyetop kendaraan overtonase yang membawa galian tanah dari Curugbitung Kabupaten Lebak yang diangkut ke arah Tangerang,” ujarnya.
Selain itu, kata dia penindakan juga dilakukan bersama unsur kepolisian setempat yakni Polres Lebak.
“Terdapat sekitar 14 kendaraan telah ditilang hingga ditahan dan kendaraan (digiring) ke KP3B, Serang untuk diproses di Pengadilan,” tandasnya (Red).