PANDEGLANG, BINGAR.ID – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pandeglang Bersatu (GEMPA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang.
Aksi tersebut merupakan, salah satu bentuk kekecewaan mahasiswa lantaran terdapat 49 ribu NIK KTP yang tidak valid dan tidak terbaca oleh server pusat. Mahasiswa menilai Disdukcapil gagal dalam menjalankan pelayanan publik dengan baik.
“Kami menilai pelayanan pemenuhan kebutuhan masyarakat sangat buruk hal ini dengan adanya data NIK tidak valid, maka kami mendorong untuk memperbaiki pelayanan publik dan mengevaluasi kinerja pemerintah,” kata Kordinator Akis, Entis Sumantri, Senin (04/05/2020)
Kegiatan aksi yang di dilakukan dengan teatrikal membakar KTP yang tidak valid, dan membakar berkas fakta integritas karena perwakilan dari pegawai Disdukcapil Pandeglang lambat untuk hadir menghampiri para pendemo. Tambah Entis, bodongnya 49 ribu NIK ini menjadi cerminan pelayanan publik di Kabupaten Pandeglang yang begitu buruk.
“Ketika permasalahan ini tidak di selesaikan dengan cepat kami menutut kepala Disdukcapil untuk mundur dari jabatannya,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Pandeglang, H. Tb Agus mengaku bakal segera memperbaiki pelayanan dan data NIK yang saat ini bermasalah.
“Kami mohon dukungan dan ini akan dilakukan penghitungan data by sistem di bawah agar permasalahan ini segera terselesaikan,” ujarnya. (Syamsul/Red)