Gegara Lahan, Pemkab Pandeglang Sulit Kembangkan Geopark Ujung Kulon  

Taman Nasional Ujung Kulon

Karang Copong di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Pandeglang, yang menjadi salah satu situs warisan geologi dalam Geopark Ujung Kulon. (Instagram/@arsetphotography)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengaku menemui kendala dalam mengembangkan Geopark Ujung Kulon. Soalnya, ada beberapa geosite atau situs warisan geologi, yang berada di atas lahan milik perorangan.

Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pandeglang, Rosi Sukmawati mengatakan, ada beberapa lahan yang termasuk dalam Kawasan geosite bukan dimiliki orang Pandeglang sehingga sulit untuk ditemui.

Baca Juga : Wisata Keramba Apung Carita Dipadati Wisatawan

“Yang menjadi kesulitan kita itu pemiliknya bukan orang Pandeglang, melainkan orang Jakarta atau luar Pandeglang. Mereka beli lalu ditinggalkan,” katanya, Sabtu (12/4/2024).

Padahal kata Rosi, Pemerintah Provinsi Banten menyatakan kesanggupannya untuk membantu mengembangkan Geopark Ujung Kulon. Namun karena ada persoalan lahan yang belum clean and clear, sehingga prosesnya terhambat.

Baca Juga : Penetapan Geopark Nasional Diharap Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

“Mau ada bantuan dari provinsi dalam hal mengangkat 14 geosite. Tapi saya serba salah, bingung sendiri, karena lahannya belum clean and clear. Karena itu, lahannya dimiliki orang lain dan susah dihubungi. Kita mau PKS (Perjanjian Kerjasama, red) dengan siapa kalau pemiliknya tidak bisa ditemui,” ujar dia.

Baca Juga : Selangkah Lagi Status Geopark Ujung Kulon Jadi Geopark Nasional

Geopark Ujung Kulon memiliki 14 titik situs warisan geologi atau geosite, diantaranya Tanjung Layar, Karang Copong, dan Tanjung Alang-alang di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Curug Dengdeng dan Curug Bedog di Cimanggu, dan Goa Lalai di Cigeulis. Lalu terdapat pula 6 Situs Keanekaragaman Hayati (Biosites), dan 2 Situs Keragaman Budaya (Cultural Sites).

Total luas area Geopark Ujung Kulon mencapai 1.245,66 km persegi, meliputi delapan kecamatan, yakni Kecamatan Carita, Labuan, Pagelaran, Panimbang, Sukaresmi, Cigeulis, Cimanggu, dan Sumur. Sejak November 2023, Geopark Ujung Kulon sudah ditetapkan sebagai Geopark Nasional oleh Kementerian ESDM. (Ahmad)

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru