Enam Fraksi DPRD Banten Ogah Tandatangani Hak Interpelasi Bank Banten

Gedung DPRD Banten (Street View Google)

SERANG, BINGAR.ID – Enam fraksi dari sembilan fraksi di DPRD Provinsi Banten enggan menyetujui tentang hak interpelasi pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Bank Banten ke BJB oleh Gubernur.

Sisanya, sepakat jika pemindahan RKUD Bank Banten ke BJB dibawa ke pembahasan lebih lanjut di legislatif.

Tiga fraksi yang sudah menandatangani yakni Fraksi PDI, Gerindra dan PSI yang berjumlah 15 anggota DPRD Banten.

Salah satu fraksi yang tidak ikut hak interpelasi yakni PAN. Ketua Fraksi PAN DPRD Banten Dede Rohana memastikan jika seluruh anggota fraksinya sampai saat ini tidak ada yang ikut menandatangani pengambilan hak interpelasi Bank Banten.

“PAN belum bisa ikut. Kita belum melihat kajiannya apa, urgensinya, kepentingannya, kita belum melihat. Belum terlalu penting,” kata Dede saat dihubungi wartawan, Rabu (3/6/2020).

Menurutnya, sampai saat ini partai berlambang matahari itu belum melihat arah dan tujuan dari pengambilan hak interpelasi Bank Banten. Meski sebelumnya pernah menanyakannya.

Ketua fraksi PKS DPRD Banten, Juheni M Rois juga mengaku sampai saat ini pihaknya masih melihat arah pengambilan hak interpelasi oleh anggota DPRD Banten yang lain.

Dia menilai, saat ini seharusnya lebih memprioritaskan kondisi pandemi Covid-19 yang saat ini mewabah termasuk di Provinsi Banten. Bukan waktunya untuk membahas mengenai pemindahan RKUD.

“Yang prioritas penangan covid dulu agar sesuai, itu dulu, bukan agenda politik dulu. Ini masyarakat membutuhkan interpelasi ini,” katanya.

Namun, apabila masyarakat mendukung tentang pengambilan hak interpelasi atau merasa dirugikan dengan dipindahkannya RKUD Bank Banten ke BJB, PKS akan berfikir kembali, melihat perkembangan dilapangan yang terjadi.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Banten, Ahmad Jazuli Abadillah mengatakan bahwa pemindahan RKUD sudah dijelaskan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim pada forum sebelumnya.

“Oleh karenanya bagi Demokrat dan teman-teman yang gak ikut ngusulin mah sudah faham. Substabsinya sudah selesai, karena masih banyak agenda substantif ke depan yang menjadi concern dewan buat kepentingan rakyat,” tutupnya. (Azis/Red)

Berita Terkait