SERANG, BINGAR.ID – DPRD Provinsi Banten akan mengawasi anggaran sekitar Rp1,2 triliun yang akan digunakan untuk penanganan virus Corona atau COVID -19 di Provinsi Banten.
Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengatakan, meski anggaran tersebut tanpa harus ada persetujuan DPRD. Namun, DPRD tetap akan menjalankan fungsi kontrol sebagaimana mestinya.
“Ini anggaran besar, tentunya aturan saat ini memberikan keleluasaan kepada pemerintah tanpa persetujuan DPRD, namun itu tidak mengurangi hak DRPD sebagai bagian dari penyelenggaraan daerah untuk melakukan pengawasan, sehingga kami DPRD akan mengawasi,” katanya, Senin (13/4/2020).
Dikatakan Andra, anggaran sebesar Rp900 miliar lebih ini akan digunakan untuk memberikan bantuan sosial terhadap 670 ribu Kepala Keluarga (KK) yang ada di Banten dengan nominal Rp500 ribu selama dua bulan per-KK.
Ia juga menyebutkan, anggaran yang akan digunakan jejaring sosial ini paling rawan, sehingga hal itu akan menjadi sorotan utama.
Bahkan, dia juga meminta Pemprov Banten untuk melakukan koordinasi ke kabupaten/kota agar pendataan dilakukan secara benar dan tepat sasaran.
“Misal tukang cukur, yang tadinya masih berpenghasilan, tapi karena sekarang psyhcal distancing tidak bisa dapat penghasilan. Ini harus dipikirkan juga dan didata betul-betul,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra itu juga akan meminta bantuan kepada masyarakat agar bisa mengawasi bersama-sama sehingga informasi dari masyarakat bisa ditindaklanjuti.
“Tapi kami meyakini hal ini bisa kami awasi, kami butuh keterbukaan pemerintah, kami butuh keseriusan pemerintah menangani COVID-19 agar segera teratasi,” pungkasnya. (Fauzan/Red).