Empat Bidang Rawan Korupsi yang Perlu Dicermati ASN

Empat Bidang Rawan Korupsi yang Perlu Dicermati ASN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo saat meresmikan MPP Pandeglang beberapa waktu lalu (Istimewa)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menjabarkan sedikitnya ada empat tantangan yang harus dicermati oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini.

Salah satu dari tantangan tersebut yakni persoalan korupsi. Politisi PDI-P itu menyebut, ada beberapa area yang perlu cermati oleh ASN agar tidak terjerat korupsi.

“(ASN) harus memahami area rawan korupsi, yang meliputi sektor perencanaan anggaran, dana hibah bansos, retribusi dan pajak, serta pengadaan barang dan jasa. Ini yang harus selalu dicermati,” terang Tjahjo, saat meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pandeglang, Senin (31/8/2020).

Baca juga: Tjahjo Kumolo Minta ASN Punya Rencana Pembangunan

Selain area korupsi, Menteri Tjahjo juga mengingatkan ada tiga tantangan lain bagi ASN. Meliputi masalah radikalisme dan terorisme.

“Masalah Radikalisme dan terorisme, hati-hati. Ini adalah tantangan bangsa yang paling utama saat ini yang bisa memecah belah bangsa. ASN harus sama dengan TNI Polri, berani menentukan sikap, siapa kawan dan lawan yang ingin mengubah Pancasila, yang ingin memporak porandakan Pancasila, NKRI,” bebernya.

“Ketiga, narkoba. Ini sudah musuh bangsa. Sekarang sudah hampir 6 juta penduduk yang terlibat narkoba. Ini harus kita lawan, saling mengingatkan. Jangan sampai ASN sampai terlibat,” sambung mantan Mendagri itu.

Baca juga: Perludem Sebut ASN Pengelola Anggaran Kerap Dipolitisasi Paslon Pilkada

Adapun ancaman bencana, menjadi tantangan keempat lantaran Indonesia berada di daerah rawan bencana. Dengan begitu, ASN harus siaga 24 jam untuk membantu TNI maupun Polri dalam mengatasi bencana.

“ASN harus 24 jam siap kalau suatu saat ada bencana seperti tsunami, banjir bandang, gempa. Ini harus ikut sesuai komando dari TNI Polri. Apalagi sekarang ada pandemi Covid-19. Di samping itu ada pandemi DBD dan Malaria,” katanya.

Baca juga: Korupsi Uang Penanganan Covid-19 Akan Dihukum Mati

Tjahjo menyarankan kepada Kepala Daerah untuk menindak tegas abdi negara yang terindikasi radikalisme atau terorisme, korupsi dan narkoba.

“Tolong bupati kalau ada yang terindikasi radikalisme terorisme, lepas jabatan. Dibina. Kalau tidak bisa dibina, suruh keluar. Kalau terindikasi korupsi dan ada ketentuan tetap dia langsung diproses. Kalau pengguna narkoba atau pengedar langsung non job. Kalau pengedar kalau sudah diputus oleh hukum, pecat. Tapi kalau masih bisa direhabilitas, rehabilitasi,” pesannya. (Ahmad/Red)

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru