Eks Pengikut Aliran Hakekok Balakasuta Dapat Bantuan Rumah dan Modal Usaha

Hakekok Balakasuta

Mantan pengikut Hakekok Balakasuta mendapat bantuan rumah harapan. (Istimewa)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Enam kepala keluarga (KK) eks pengikut aliran Hakekok Balakasuta mendapat bantuan program Rumah Harapan melalui Yayasan Baitulmaal Muamalat yang berlokasi di Kampung Pamukiman, Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

Selain mendapatkan bantuan rumah harapan, para mantan penganut ajaran yang divonis menyimpang itu juga mendapat bantuan program bantuan permodalan ekonomi.

Baca juga: Aliran Sesat Islam Hakekok di Pandeglang Muncul Lagi, 16 Pengikutnya Diamankan saat Ritual

“Diantaranya Kelompok Usaha Bersama (KUBE) untuk dua kelompok di Kecamatan Cimanggu dan Kecamatan Cigeulis masing-masing sebesar Rp10 juta,” jelas Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Nuriah, Kamis (23/9/2021).

Dia menerangkan, pemerintah juga berusaha memenuhi kebutuhan ekonomi eks pengikut aliran hakekok, mulai dari bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), kebutuhan sembako, hingga peralatan tidur.

“Sudah kami salurkan, supaya mereka hidup bersosial dengan baik, jangan sampai eks pengikut aliran hakekok ini merasa diasingkan, karena hal tersebut dikhawatirkan mereka akan kembali kepada perilaku-perilaku yang menyimpang,” bebernya.

Baca juga: Pengikut Hakekok Balakasuta Tobat, Dibina di Ponpes Abuya Muhtadi

Bupati Pandeglang Irna Narulita menyambut langkah niat semua pihak yang telah membantu dan memberikan perhatian kepada para mantan pengikut aliran hakekok.

“Hadirnya bantuan program Rumah Harapan tentu sangat bermanfaat sekali, karena sebagai upaya untuk memperbaiki tarap hidup ekonomi bagi eks para pengikut aliran balakasuta,” kata Irna.

Baca juga: Belasan Pengikut Hakekok Balakasuta Tak Diproses Hukum

Bupati menerangkan bahwa eks para pengikut aliran balaksuta masih dilakukan pemantauan dan pembinaan dari berbagai unsur yang ada.

“Guna kembali kepada akidah ajaran Islam sesuai dengan pedoman Al-Qur’an dan hadis, Pemkab Pandeglang terus berupaya mencegah agar aliran menyimpang tidak muncul kembali. Pemerintah Daerah terus berkoordinasi dengan berbagai unsur, guna memastikan kedepanya tidak ada lagi aliran yang menyimpang di Kabupaten Pandeglang,” tandas bupati. (Ahmad/Red)

Berita Terkait