Dukung Kebijakan WH, Irna Enggan Ikuti Jejak Pemkot dan Pemkab Serang

Bupati Irna

Bupati Pandeglang, Irna Narulita (Foto: Ahmad/Bingar)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Bupati Pandeglang, Irna Narulita, enggan menuntut Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) untuk meninjau kebijakannya yang menutup tempat wisata hingga 30 Mei 2021 mendatang.

Padahal dua wilayah lain, Kota dan Kabupaten Serang sudah menyampaikan permintaannya terhadap gubernur untuk meninjau ulang aturan tersebut.

Baca juga: Dinilai Bertentangan dengan Kebijakan Pusat, Pemkot Serang Minta Kebijakan Penutupan Objek Wisata Ditinjau Ulang

Sebaliknya, Irna justru mendukung keputusan WH yang menutup sementara objek-objek wisata di Banten.

“Jadi saya memberikan support kepada Pak Gubernur. Kedua Pak Gubernur akan melihat kondisi di lapangan. Kan kemarin masyarakat sudah diberikan efek jera, berarti mereka akan lebih hati-hati,” katanya, Rabu (19/5/2021).

Irna menilai, kebijakan itu sudah tepat. Karena kalau objek wisata tidak ditutup, dikhawatirkan menimbulkan ledakan kasus Covid-19 yang lebih besar. Padahal semula dia memilih untuk tetap membuka wisata guna menggenjot ekonomi warga. Sayangnya, keputusan itu tidak dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan.

“Kenapa kemarin wisata dibuka? Karena kan UMKM, itukan basisnya mikro. Tapi kalau tidak (ada) edaran gubernur, wah kemarin kacau. Semua berantakan,” imbuhnya.

Baca juga: Pemkab Serang Gandeng PHRI dan Pengelola Pantai Susun Draft Usulan Percepatan Pembukaan Tempat Wisata

Akan tetapi, Irna menambahkan, dirinya akan mengikuti dinamika di lapangan. Dia meyakini, gubernur punya pertimbangan baik bagi masyarakat, dalam menjaga kesehatan rakyatnya.

“Jadi saya di tengah-tengah, untuk juga pastinya Pak Gubernur punya hati untuk melakukam analisas di lapangan, menerima masukan-masukan dari kabupaten kota. Ya kita lihat. Sepanjang mereka melakukan Prokes, silakan buka lagi,” belanya.

“Kan aturan bisa direvisi. Yang enggak bisa direvisi cuma Al-Qur’an dan Hadis. Kalau peraturan manusia kan bisa (direvisi),” tandas Irna. (Ahmad/Red)

Berita Terkait