LEBAK, BINGAR.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak akan mendirikan dua pos penyekatan untuk mengantisipasi terjadinya mobilisasi massa yang bakal melakukan mudik saat Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.
Dua pos yang nantinya bakal dijaga ketak bersama dengan beberapa intansi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak yakni di perbatasan antara Kabupaten Lebak dan Bogor serta Lebak dengan Sukabumi.
Baca juga: ASN Lebak Diwajibkan “Share Loc” Selama Pemberlakuan Larangan Mudik
“Nanti anggota bakal disiagakan bersama dengan tim gabungan dari Pemkab Lebak,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Lebak AKP Tiwi Afrina, Kamis (23/4/2021).
Ia menegaskan, apabila kedapatan masyarakat yang memaksa untuk melakukan mudik saat lebaran nanti, maka pihaknya tidak segan-segan untuk meminta pengendara memutar balik untuk kembali ketempat asalnya.
“Bagi pemudik yang nekat melintas perbatasan. Maka tidak akan segan-segan untuk disuruh kembali ke tempat asal,” ucapnya.
Baca juga: Nekat Mudik ke Pandeglang Akan Diputar Balik
Dikatakannya, penyekatan yang dilakukan sebagai bentuk untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran wabah covid-19 di Kabupaten Lebak.
“Bagi yang mau melaksanakan mudik sepertinya harus kembali mempertimbangkan, karena nantinya bakal ada pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas gabungan,” tandasnya. (Syamsul/Red)