DPRD Pertanyakan Wacana DKUPP Melegalkan PKL di Pasar Pandeglang

Agus Sopyan

Agus Sopian, Ketua Komisi II DPRD Pandeglang. Sandi

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Munculnya wacana akan melegalkan, keberadaan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di sepanjang jalan Yusuf Martadilaga, Pasar Pandeglang. Membuat salah seorang anggota DPRD Pandeglang, mempertanyakan wacana itu.

Seperti halnya diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pandeglang Agus Sopian, yang menurutnya, wacana atau pun rencana Pemkab Pandeglang, yang akan melegalkan PKL di Pasar Pandeglang melalui penerapan Perda tersebut, pihaknya mengaku akan mengkaji, poin-poin mana saja yang mengatur tentang itu.

Baca Juga : PKL di Pasar Pandeglang Bakal Dilegalkan, Asalkan !

“Dalam hali ini yang menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah (Pemda), atau Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP), adalah Perda. Maka dengan ini kami akan melihat kembali, dasar aturannya ada pada poin yang mana,” ungkap Agus Sopian, Jumat 14 Juni 2024.

“Tapi yang pasti, kita harus komunikasikan terlebih dahulu. Dan yang menjadi pertimbangan DKUPP Pandeglang tersebut, apa. Karena ini aturan yang harus kita tegakan bersama,” sambungnya.

Baca Juga : 11 Bahan Pokok yang Akan Dikenai Pajak 12 Persen

Menurut Agus, secara aturan Perda Nomor 4 Tahun 2008, tentang Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban (K3) Lingkungan, secara inplisif tidak bisa dilanggar, atau dikecualikan.

“Kami di DPRD belum mengetahui rencana itu, baru kabar dan informasi saja. Kita juga ingin tahu betul, itu akan direncanakan seperti itu. Dan yang menjadi pertimbangan apa. Tentu kita harus komunikasikan apa yang menjadi alasannya,” jelasnya lagi.

Baca Juga : Satpol PP Tertibkan PKL di Sekitar Kantor Bupati Pandeglang

Maka dari itu, melihat wacana tersebut, Agus menegaskan kalau pihaknya akan memanggil pihak DKUPP Pandeglang, untuk berdiskusi dan diminta kejelasan rencana maupun wacana itu.

“Jadi jelasnya, nanti kita akan panggil pihak DKUPP nya dulu, untuk membicarakan hal tersebut, dan kalau perlu, ya kita nanti tindak lanjut, sekaligus kita juga bisa survei ke lapangan,” tegasnya. (Sandi)

Berita Terkait