DPR RI Ingatkan Dinsos Salurkan Bantuan Tepat Sasaran

Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto (Humas Pemkab Pandeglang)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Komisi VIII DPR RI beserta perwakilan Kementerian Sosial (Kemensoso) melakukan kunjungan kerja dalam rangka reses masa persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 ke Kabupaten Pandeglang, Senin (12/10/2020).

Dalam reses itu, Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto, mengingatkan bahwa proses penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) penanganan dampak pandemi Covid-19 harus tepat sasaran dan tepat guna.

“Dinas Sosial perlu selalu melakukan cek ulang data kepada masyarakat agar sampai ke benar-benar yang membutuhkan,” ujar Yandri.

Dia menyebut, serapan anggaran Kementerian Sosial dalam upaya penanganan dampak Covid-19 dirasa sudah maksimal.

“Dari pantauan kami, baik secara langsung (ke Kementerian Sosial) maupun di lapangan, hasil serapan Kemensos sudah sangat bagus. Walaupun masih ada kekurangan, misalnya ada data beberapa yang tidak tepat sasaran, ya itu mejadi bagian evaluasi kita,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Sosial Pandeglang, Nuriah mengatakan, pada anggaran 2019 sampai 2020, terdapat program-program prioritas nasional dalam upaya pengentasan kemiskinan dilaksanakan di Kabupaten Pandeglang. Salah satunya yaitu Program Keluarga Harapan (PKH).

“Tahun 2020, PKH untuk Kabupaten Pandeglang bersumber dari dana APBN senilai Rp157,6 miliar disalurkan untuk 76.115 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dari jumlah tersebut, 5.301 KPM di antaranya telah graduasi mandiri,” sebutnya.

Direktur Pemberdayaan Sosial Perorangan, Keluarga dan Kelembagaan Masyarakat (PSKKM) Kemensos, Serimika BR menambahkan, dalam upaya penanganan dampak pandemi Covid-19, saat ini Pemerintah Pusat tengah melaksanakan pendistribusian Bantuan Sosial Beras (BSB) di Kabupaten Pandeglang. Tercatat hingga 2 Oktober, BSB di kabupaten ini telah telah terdistribusi kepada 13.342 KPM atau sebanyak 26.684 karung (17,5%).

“Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah dan sedang melaksanakan berbagai program seperti Bantuan Sosial Sembako (BSS), Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Sembako dan program Bantuan Sosial Beras (BSB) sebagai bagian dari program jaring pengaman sosial dalam rangka menangani dampak Covid-19,” bebernya.

Sementara dari sektor Bantuan Sosial Pangan Non Tunai Program Sembako tahun 2020 yang bersumber dari APBN sebesar Rp168,1 miliar dan Anggaran Pengeluaran dan Belanja Daerah (APBD) Rp66,5 juta. Total anggaran Rp168,2 miliar disalurkan untuk 115.457 KPM di Kabupaten Pandeglang. (Syamsul/Red)

Berita Terkait