PANDEGLANG, BINGAR.ID – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), Kabupaten Pandeglang melalui Bidang Perkebunan, pada tahun 2024 ini akan mendapat suntikan anggaran pusat kurang lebih Rp500 juta, dari alokasi anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, yang dikhususkan untuk peningkatan infrastruktur non fisik.
Hal ini diakui Kepala Bidang Perkebunan DPKP Pandeglang, Iping Saripin. Menurutnya, DBH Sawit merupakan dana bantuan Pemerintah Pusat yang sifatnya khusus, sehingga tidak serta merta dipergunakan untuk keperluan lain, yang tidak ada kaitannya dengan sektor Kelapa Sawit.
Baca Juga : Dua Ruas Jalan Pandeglang Siap Dibangun Menggunakan DBH Sawit
“DBH Sawit ini sifatnya khusus, atau spesifik peruntukannya, jadi ga bisa begitu saja kita gunakan. Karena ketentuan-ketentuan penggunaanya sudah diatur dan ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Dimana pembagiannya 80 -20, 80 persen untuk infrastruktur, 20 persen untuk sarana penunjang lainnya,” jelas Iping di ruang kerjanya, Kamis 1 Februari 2024.
Menurut Kabid Perkebunan DPKP Pandeglang, bahwa anggaran DBH Sawit itu, bersumber dari Pemerintah Pusat dengan alokasi dua tahun anggaran, yang berbeda yakni 2023 dan 2024. Namun pihaknya mengaku belum begitu tahu benar, berapa besaran alokasi yang akan dikelola oleh Bidang Perkebunan.
Baca Juga : Permintaan Ekspor Tinggi, Dinas Pertanian Pandeglang Genjot Produksi Talas Beneng
“Akhir tahun 2023, sekitar bulan November-an kita melakukan Zoom Meeting terkait DBH Sawit ini, dimana Pandeglang mendapat dua alokasi anggaran, yakni Rp2,9 miliar pada tahun 2023, dan di tahun 2024 nya saya lupa lagi berapa itu, yang pasti dana itu diperuntukan minimal 80 persen untuk infrastruktur, dan 20 persennya untuk sarana penunjang lainnya, dan kita (DPKP) yang mengelola anggaran 20 persennya itu,” tambahnya.
Masih menurut Iping Saripin, bahwa saat ini pihaknya belum bisa merinci peruntukan apa saja anggaran dari DBH Sawit yang akan dikelola oleh DPKP itu. Namun yang pasti, DPKP dalam hal ini Bidang Perkebunan, akan mengelola anggaran DBH Sawit tersebut sekitar Rp500 jutaan.
Baca Juga : DPKP Kabupaten Tangerang Usul Terapkan Sistem Pertanian Terpadu
“Kami belum bisa merinci, alokasi anggaran itu untuk apa saja. Kita masih harus membahas Rencana Anggaran Daerah (RAD) DBH Sawit itu. Tapi yang pasti, salah satu item kegiatan yang menjadi rencana kita, yakni untuk melakukan pendataan ulang, luasan kebun sawit rakyat, serta jumlah petani sawit yang ada di Pandeglang ini,” tegasnya.
Untuk diketahui, Kabid Perkebunan ini pun menjelaskan, bahwa anggaran DBH Sawit ini, diambil dari perkebunan sawit milik masyarakat, bukan perkebunan sawit yang dikelola oleh korporat (perusahaan). Dimana di Pandeglang, terdapat sekitar 3.600 hektar perkebunan sawit, yang tersebar di 22 titik.
“Kalau tidak salah, yang saya pahami pada saat zoom meeting, alokasi anggaran 20 persen dari total anggaran DBH Sawit itu, alokasinya lebih pada kegiatan peningkatan sosial bagi para petani sawit milik rakyat, dan bukan milik perusahaan. Maka itu, langkah awal kita rencananya, yakni kembali melakukan data ulang dan memverifikasi jumlah petani, maupun luasan lahan sawit milik rakyat yang ada saat ini,” pungkasnya. (Adytia)