JAKARTA, BINGAR.ID – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menuntut pemerintah untuk kembali membuka kesempatan pemekaran daerah. Pemekaran daerah itu bisa dilakukan secara terbatas.
Wakil Ketua DPD Nono Sampono dalam keterangannya mengatakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) tersebut dapat diberlakukan khusus untuk Papua, Papua Barat, dan Kalimantan yang menurutnya ketiga provinsi tersebut memiliki persoalan serupa untuk dimekarkan.
“Permasalahan di Kalimantan, khususnya wilayah perbatasan, sama strategisnya dengan Papua. Jadi, kami usulkan agar pemekaran terbatas juga memasukkan Kalimantan, selain Papua dan Papua Barat,” kata Nono dalam pertemuan dengan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) seperti yang dikutip dari Antara, Kamis (6/8/2020).
DPD juga menyampaikan terkait rekomendasi pembentukan DOB, yakni 16 calon provinsi baru, 130 calon kabupaten baru, dan 27 calon kota baru.
Ketua DPOD, Ma’ruf Amin mengatakan pembentukan DOB bukan solusi utama untuk mengatasi persoalan daerah, sehingga hingga saat ini pemerintah pusat belum membuka kesempatan pemekaran bagi daerah.
Ma’ruf mengatakan solusi masalah di daerah adalah implementasi kebijakan secara menyeluruh oleh pemerintah setempat.
“Pemekaran DOB itu bukan satu-satunya solusi masalah pemerintahan daerah. Optimalisasi kebijakan pemerintah yang langsung menyentuh masyarakat itu merupakan solusi masalah pemerintah daerah,” katanya.
Implementasi kebijakan tersebut, lanjut Ma’ruf, antara lain dengan mengoptimalkan program-program yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah harus bisa menjalankan fungsinya sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat kepada masyarakat.
“Misalnya dengan dana desa, program pencegahan stunting, program jaminan dan bantuan sosial lain; itu alternatif solusinya,” katanya lagi. (Ahmad/Red)