PANDEGLANG, BINGAR.ID – Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pandeglang, melaporkan mantan Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, berinisial LE ke Polres Pandeglang, atas dugaan pencemaran nama baik partai, atau fitnah.
Hal ini ditegaskan Nawawi Nurhadi, selaku Ketua DPC PKB Pandeglang, yang menurutnya. Ada dua poin staitmen LE, yang dinilai telah mencemarkan nama baik PKB, atau telah menyebar berita bohong dan fitnah.
Baca Juga : Saat Paparkan Visi Misi di Ta’aruf PKB, Iing Akan Lanjutkan Percepatan Pembangunan
Seperti halnya staitmen LE yang seolah olah PKB tidak kelibatkan telah membuat kabar bohong atau fitnah terhadap PKB, melalui staitmen yang dilontarkannya belum lama ini Kiyai atau Ulama, serta terkait transparansi penggunaan anggaran, juga staitmen sentralistik kepemimpinan.
“Padahal sampai hari ini, di struktur partai kita ada yang namanya Dewan Suro, yang melibatkan Kiyai dan Ulama. Kemudian soal anggaran, setiap tahun juga anggaran kita selalu diaudit oleh BPK,” tegas Nawawi saat jumpa Pers di Mapolres Pandeglang, Rabu 7 Agustus 2024.
Baca Juga : Kembalikan Formulir ke PKB, Iing Ingin Semua Partai Masuk Koalisinya
“Selanjutnya terkait sentralistik kepemimpinan yang dilakukan oleh Ketua Umum, itu pun tidak benar. Karena bagaimanapun juga, sebagai kader partai kita harus taat pada azas AD/ART yang sudah disepakati,” sambungnya.
Maka dari itu, langkah pelaporan DPC PKB ke Polres Pandeglang, sebagai langkah kongkrit dan penolakan terhadap staitmen-staitmen LE, yang membuat dan merugikan partai, serta membuat resah kader PKB. Karena semua staitmen LE tersebut, sangat kontradiktif dengan peraihan suara PKB pada Pemilu 2024 lalu.
Baca Juga : Pilkada 2020, Partai Golkar “Berlabuh” ke Petahana
“Untuk Pemilu 2024 kemarin, suara PKB cukup fantastis, terutama di Pandeglang. Maka statment itu sangat kontradiktif dengan hasil Pemilu kemarin. Jadi kami nyatakan itu semua fitnah dan bohong, makanya kami sigap melaporkannya,” ungkap Nawawi.
Dijelaskannya, laporan terhadap LE tersebut bukan hanya dilakukan oleh jajaran PKB Pandeglang saja, melainkan dari DPW dan DPP juga melakukan pelaporan atas kasus ini.
“Ya memang dari kemarin ya, ada yang dari DPP tingkat DPW juga melaporkan. Dan hari ini kami tingkat DPC terutama DPC Pandeglang yang melakukan pelaporan,” tutupnya. (Sandi)