PANDEGLANG, BINGAR.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang mengaku, mendapat kendala dalam mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Pandeglang. Salah satu kendalanya yakni, kekurangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
Kepala Bidang Kebersihan, Tb Entus Maksudi mengatakan, saat ini Kabupaten Pandeglang hanya memiliki dua TPA di Kecamatan Koroncong dan Menes. Dua TPA itu dinilai terlalu jauh jika harus menampung sampah di 362 Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Pandeglang.
“Kaitan sampah di Kabupaten Pandeglang ini yang jadi masalah sekarang ini adalah TPA, karena baru ada dua, pantasnya TPA ada empat,” katanya, Senin (3/8/2020).
Baca Juga : DLH Pandeglang Akui Tak Sanggup Atasi Sampah di Pantai Teluk
Menurut Entus, selama ini sampah dari Kecamatan Cibaliung dibuang ke TPA Bojong Canar. Sedangkan, kapasitas TPA Bojong Canar tinggal menghitung tahun. Oleh karena itu, ia berharap pembangunan TPA di Kecamatan Cigeulis segera dilanjutkan oleh Pemerintah pusat.
“Kalau di Kabupaten Pandeglang ada empat TPA. Insya Allah sampah itu akan termanage dan terarah. Kalau yang di Cigeulis sudah terbangun, sampah di Cibaliung itu lebih dekat membuangnya kesana,” jelasnya.
Entus juga mewacanakan ada TPA di wilayah Munjul, supaya sampah dari daerah Kecamatan Cikeusik sampai Saketi bisa membuang kesana.
“Kalau TPA ada di daerah Munjul atau Bojong, sampah yang di lingkungan itupun akan terangkut,” ungkapnya.
Baca Juga : Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sekda Kabupaten Tangerang Tinjau Kapasitas TPA Jatiwaringin
Meski demikian, Entus menegaskan terus berusaha menyelesaikan perosalan sampah di Kabupaten Pandeglang.
“Kami akan tetap berusaha, agar Kabupaten Pandeglang bebas dari sampah,” pungkasnya. (David/Red)