Ditarget Tuntaskan Jalan 200 Km, DPUPR Pandeglang Validasi Ruas Jalan K1

DPUPR Pandeglang

Jalan Marapat-Camara Kecamatan Cigeulis. (Dok. DPUPR)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Diperiode kepemimpinan Bupati-Wakil Bupati Pandeglang 2021-2026, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) ditarget untuk menuntaskan 200 Km jalan K 1 (Kabupaten).

Untuk mengejar target itu, Kepala DPUPR Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat mengaku, mulai tahun 2020-2021 pihaknya sedang melakukan validasi ruas jalan yang menjadi kewenangannya. Karena, khawatir tumpang tindih kewenangan dengan provinsi dan Pemerintah Pusat.

“Tim kami sudah bergerak sejak tahun 2020 lalu, untuk validasi ruas jalan K1,” kata Asep, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Reses Dewan, Soal Infrastruktur Paling Banyak Dikeluhkan

Katanya, selain itu pihaknya juga menyusun perencanaan. Agar pada waktunya nanti, secara bertahap dapat dituntaskan.

“Sangat realistis, untuk menuntaskan ruas jalan sepanjang 200 Km itu. Dengan asumsi, setiap tahun harus teranggarkan untuk perbaikan atau pembangunan jalan diangka Rp150 Miliar,” sebutnya.

Disinggung soal perencanaan, Asep mengaku hal itu juga sedang dipersiapkan oleh tim. Karena ia menegaskan, tidak ingin pembangunan yang dilakukan sia-sia.

“Jangan sampai nanti kita bangun atau perbaiki jalannya, tapi sia-sia. Karena untuk pembangunan, harus dilihat juga sisi ekonomisnya,” pungkasnya.

Baca juga: 206 Kilometer Jalan Masih Rusak, Kapan Bisa Nikmati Jalan Mulus di Pandeglang?

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada tambahnya, pembangunan ruas jalan juga harus mempertimbangkan nilai ekonomisnya.

Bahkan katanya, saat ini jalan poros desa saja dibangun menggunakan metode paving blok, bukan hotmik lagi.

Diakuinya pula, sampai sekarang pihaknya kerap berkoordinasi dengan aparatur desa/kelurahan dan kecamatan, khususnya soal infrastruktur jalan. Namun ditegaskannya, tahun 2021 ini, anggaran perbaikan atau pembangunan jalan di-refocusing.

“Tahun ini (2021,red) kami belum bisa maksimal. Pandemi Covid-19 belum usai,” imbuhnya. (Sajid/Red)

Berita Terkait