BINGAR.ID – Kementerian Agama RI mengaku belum mendapatkan kejelasan ihwal penyelenggaraan ibadah Haji tahun 2021 atau 1441 Hijriah dari pemerintah Arab Saudi. Dengan demikian, jumlah kuota untuk ibadah haji tahun 2021 juga belum dapat dipastikan.
“Untuk saat ini pemerintah Indonesia belum mendapatkan kuota haji untuk pemberangkatan haji tahun 1442 Hijriah,” kata Menteri Agama, Fachrul Razi dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (23/11/2020).
Baca juga: Arab Saudi Putuskan Ibadah Haji 2020 Tetap Dilaksanakan Dengan Pembatasan
Kemenag telah menemui pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji 2021. Salah satu perwakilan yang menemui pemerintah Arab Saudi tersebut adalah Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Oman Fatkhurrahman.
Oman mengaku sudah bertanya pada Pemerintah Saudi. Ia menanyakan apakah pembatasan usia 18-50 tahun sebagaimana diterapkan pada Umrah juga diterapkan pada 2021. Kemudian, ia juga bertanya soal kuota.
Baca juga: 14 Amalan yang Pahalanya Setara Dengan Ibadah Haji
“Jawabnya, ‘semuanya terlalu dini’ , jawabannya itu saja sambil geleng-geleng kepala,” kata Oman.
Tentang kuota haji, berdasarkan MoU 1441 Hijriah, kuota yang diberikan Pemerintah Arab Saudi adalah 221 ribu jamaah, yang terbagi untuk reguler sebanyak 203.320 dan 17.680 untuk khusus. Namun, karena adanya pandemi Covid-19, pemberangkatan haji pada 2020 atau 1441 Hijriah tidak dilakukan. (Ahmad/Red)