Disnakertrans Lebak Awasi Pekerja Asing

Ilustrasi tenaga kerja asing (Istimewa)

LEBAK, BINGAR.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebak, Banten mengawasi tenaga kerja asing untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

Dalam hal ini, Disnakertrans bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak dan perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing.

Dari catatan Disnakertrans Lebak, ada 351 orang tenaga asing bekerja di 20 perusahaan di Lebak, sementara pekerja yang paling banyak berada di PT Cinoma hingga 205 orang dari China.

Kepala Seksi Penempatan Perluasan PelatiHan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Yuningsih mengatakan, belum menemukan adanya pekerja yang positif teridentifikasi virus corona.

Karena para pekerja asing itu, sebelum mewabahnya penyebaran virus di negara China sudah bekerja di Kabupaten Lebak.

“Sejauh ini belum ditemukan kasus virus corona,” kata Yuningsih kepada Antara, Kamis (5/2/2020).

Baca Juga : Sejumlah Apotek di Picung Disidak Polisi Terkait Kelangkaan Masker dan Antiseptik

Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular Dinkes Lebak dr Firman Rahmatullah mengatakan, pihaknya hingga kini terus mewaspadai penyebaran virus yang bisa menimbulkan kematian jika terlambat mendapatkan pengobatan medis.

Bahkan Dinkes Lebak juga telah menginstruksikan kepada 42 Puskemas di 28 kecamatan agar mewaspadai penyakit disebabkan virus corona itu.

“Kami mewaspadai penyebaran virus corona, meski hingga saat ini belum ditemukan kasus penyakit tersebut dan jika ditemukan, maka akan dirujuk ke Rumah Sakit di Jakarta,” pungkasnya. (Fauzan/Red)

Berita Terkait