PANDEGLANG, BINGAR.ID – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pandeglang mengaku sedang fokus mengawasi peredaran minyak goreng di waralaba. Pengawasan itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran. Sekaligus mencegah aksi penimbunan.
“Pengawasan wajib kami lakukan, karena itu tadi. Kita semua harus mencegah penimbunan, pembelian berlebih minyak goreng subsidi yang dilakukan masyarakat, dan mengecek stok minyak goreng,” kata Kepala Diskoperindag Kabupaten Pandeglang, Suhaedi Kurdiatna, Minggu (30/1/2022).
Baca juga: Laporkan Penyimpangan Penyaluran Minyak Goreng ke Sini
Dia mengaku, sejak melakukan inspeksi mendadak pada Jumat (28/1/2022) lalu, tidak ditemukan adanya konsumen yang membeli lebih dari yang ditetapkan. Bahkan ia juga menyebutkan stok minyak goreng di minimarket masih aman.
“Alhamdulillah, kami tidak temukan ada masalah di minimarket. Mereka melaksanakan aturan dengan baik,” tandasnya.
Namun begitu Suaedi mengakui harga minyak di pasar tradisional masih tinggi. Pasalnya, program minyak murah dari pemerintah masih berlaku di minimarket.
Baca juga: Stok Minyak Goreng di Banten Selama 6 Bulan Dipastikan Aman
“Nanti kalau tanggal 1 Februari, kebijakan mulai ke pasar tradisional. Kalau itu sudah berjalan, maka tidak akan ada lagi aksi borong di warlaba,” ungkapnya.
Sementara Kepala Bidang Perdagangan Juhanas Waluyo menambahkan, dari hasil sidak ke toko modern, dipastikan bahwa ketersediaan minyak goreng memadai dan harga sudah relatif terkendali.
Baca juga: Harga Minyak Goreng di Pasar Badak Pandeglang Mendadak Naik
“Dari hasil kunjungan kami kebeberapa toko tadi stoknya masih ada dan juga informasinya hari ini ada pengiriman,” ungkap pria yang akrab disapa Jo itu.
Namun demikian, dia mengingatkan distributor maupun pedagang agar tidak menimbun stok minyak goreng. “Kami juga melakukan pembinaan kepada para koordinator dan staf retail, agar jangan sampai melakukan penimbunan,” tutupnya. (Chandra Dewi)