PANDEGLANG, BINGAR.ID – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Pandeglang pada tahun 2024 ini, mendapat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp823 juta, yang harus digali dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Balai Benih Ikan (BBI) dan Penyewaan Sarana Pengolahan (Outlet).
Kepala Diskan Pandeglang, Uun Junandar mengatakan, bahwa PAD Diskan di tahun 2024 ini baru masuk sekitar Rp330 juta, atau sekitar 40 persen dari target, yang terhitung per bulan Juli 2024 kemarin.
Baca Juga : Diskan Pandeglang Klaim Budidaya Ikan Air Tawar Meningkat
“Ada tiga sektor PAD yang kita tarik, yakni dari TPI, BBI dan Outlet yang ada di Carita. Untuk target TPI di tahun ini sebesar Rp703 juta, dengan sistem di pihak ketigakan, atau dikelola oleh pihak swasta, kemudian dari BBI kita ditarget PAD sebesar Rp70 juta, dan terakhir dari penyewaan Outlet kita yang ada di Carita, sebesar Rp50 juta,” jelas Uun, Rabu 21 Agustus 2024.
Dikatakannya juga, dari masing-masing target tersebut, hingga saat ini capaiannya belum maksimal, atau masih jauh dari target. Pasalnya, sektor PAD terbesar tersebut berasal dari TPI yang saat ini dikelola oleh pihak ketiga.
Baca Juga : Tingkatkan Produksi Ikan Pandeglang, Pemerintah Kucurkan Bantuan Rp2,2 Miliar
“Masih jauh dari target, atau baru 40 persen nya saja. Karena sektor terbesar kita dari TPI. yang mencapai Rp703 juta. Tapi karena target itu sifatnya kontraktuil, jadi kita berharap pada akhir MoU atau sekitar bulan November 2024 ini, target sebesar itu bisa dilunasi oleh pihak ketiga,” tegasnya.
“Saat ini pihak pengusaha yang mengelola TPI tersebut, per bulan Juli kemarin baru masuk sekitar Rp311 juta, dan hingga kini belum juga ada masukan lagi. Sementara BBI, dari target Rp70 juta, baru masuk sekitar Rp5 jutaan, dan Penyewaan Sarana Outlet, dari Rp50 juta, sudah masuk sekitar Rp36 juta,” sambungnya.
Baca Juga : Pasokan Ikan di TPI Panimbang Kosong, Kadis Perikanan Klaim Masih Aman
Kepala Diskan Pandeglang inipun optimis target, target Diskan bisa tercapai hingga akhir tahun 2024 ini. Bila target utama kita yang dari TPI bisa terpenuhi oleh pihak ketiga, sesuai kontrak atau MoU yang telah disepakati.
“Meski saya baru beberapa minggu duduk di sini, tapi setelah kita menggelar rapat internal dengan para Kepala Bidang (Kabid), saya optimis target bisa dicapai. Itu pun dengan catatan, bila pihak ketiga tidak melakukan Wanprestasi, atau melanggar MoU dengan tidak memenuhi kewajibannya. Sementara untuk sektor yang lainnya, baik BBI maupun Outlet, mudah-mudahan November terpenuhi semuanya,” pungkasnya. (Adytia)